501 Sertifikat Tanah Asli di Serahterimakan ke Setditjen Bina Marga
- 10 Nov 2016
- Berita/Umum
- 783 viewed
Dalam upaya pengamanan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, pada Rabu (9/11) di Gedung Bina Marga, Jakarta dilakukan Serah Terima Sertifikat Tanah Asli Jalan Nasional di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga. Serah terima tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto.
Dalam kesempatan kali ini, Balai/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang melakukan serah terima kepada Sekretaris Ditjen Bina Marga Bambang Sudiatmo adalah BPJN I Aceh, BBPJN V Sumatera Selatan dan BPJN XVI Maluku. Total ada 501 sertifikat tanah asli yang diserahterimakan.
Perincian sertifikat tanah jalan nasional yang diserahterimakan yaitu sertifikat dari PJN Wilayah I Aceh, 116 sertifikat dari PJN Wilayah II Bangka Belitung, 82 sertifikat dari PJN Wilayah I Sumatera Selatan, 23 sertifikat dari PJN Wilayah II Sumsel dan 66 sertifikat dari PJN Metropolitan Palembang. Sedangkan dari Balai XVI Maluku diserahterimakan 51 sertifikat dan 50 sertifikat masing-masing dari PJN Wilayah I dan Wilayah II Maluku Utara serta 52 sertifikat dan 20 sertifikat masing-masing dari PJN Wilayah II dan Wilayah III Maluku.
Dirjen Bina Marga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja hingga sertifikat tanah dapat diterbitkan. Pensertifikatan ini penting dalam usaha memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) termasuk Ditjen Bina Marga.
“Kita harus selesaikan temuan LHP BPK-RI dan menatausahakan BMN secara lebih baik, salah satunya dengan mensertifikatkan seluruh tanah jalan nasional yang kita selenggarakan,” ucap Arie.
Temuan tersebut antara lain mengenai penyaluran Hibah Aset Tetap pada Satuan Kerja yang berlarut-larut dan terdapat aset tetap yang berupa tanah belum diproses sertifikatnya senilai Rp11,8 triliun. Sebagai informasi saat ini sudah terbit sebanyak 3.592 (7,6 persen) sertifikat tanah jalan nasional dari perkiraan keseluruhan bidang tanah jalan nasional sebanyak 47 ribu bidang. Jumlah tersebut belum ditambah jumlah sertifikat yang baru saja diserahterimakan sebanyak 501 sertifikat pada Rabu (9/11).