SIPAKAR: Aplikasi Sistem Informasi Padat Karya Usung Transparansi dengan Cara Pembayaran Cashless
Rabu, 10/02/2021 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 1140
Kab. Semarang – Pandemi Covid-19 yang terjadi selama lebih dari setahun sejak kemunculan pertamanya di tahun 2020 telah membawa dampak yang besar bagi perekonomian Indonesia. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR kembali mengintensifkan kegiatan padat karya tunai di bidang jalan dan jembatan dengan melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah dan atau yang terdampak Covid-19.
Untuk memudahkan dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kegiatan padat karya, Kepala Bidang Preservasi 1, Yana Astuti membuat aplikasi SIPAKAR (Sistem Informasi Padat Karya). Pada kegiatan bertajuk ‘Pengaplikasian Sistem Informasi Padat Karya (SIPAKAR)’ selama dua hari (9/2 dan 10/2) seluruh Satuan Kerja dan PPK di lingkungan BBPJN Jateng-DIY hadir di Ballroom Balai untuk mendapatkan sosialisasi sekaligus workshop pelatihan penggunaan aplikasi SIPAKAR.
“Sesuai dengan arahan pimpinan bahwa salah satu kegiatan di 2021 adalah program padat karya tunai. Alokasi padat karya di BBPJN Jateng-DIY akan ditambah dengan nilai total 400 Milyar Rupiah. Nilai ini bukan angka yang kecil” ujar Kepala BBPJN Jateng-DIY, Satrio Sugeng Prayitno (9/2) mengomentari besarnya anggaran yang diamanahkan kepada balai yang dipimpinnya pada kegiatan padat karya tunai Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Yana selaku pencetus dan penanggung jawab aplikasi SIPAKAR di BBPJN Jateng-DIY menghadirkan Bank Mandiri selaku bank nasional yang digandeng untuk mewujudkan proses cashless dari SIPAKAR. Para penerima upah / pekerja akan mendapatkan upah melalui rekening bank yang akan diproses by sistem melalui data SIPAKAR.
"Targetnya, SIPAKAR ini dapat dibawa ke level nasional untuk digunakan atau dimanfaatkan seluruh Balai di Ditjen Bina Marga di Indonesia" ujar Yana.
Untuk memastikan para pekerja memahami proses cashless ini akan dilakukan pertemuan sosialisasi dengan para pekerja dan para perangkat desa di lokasi padat karya. Sedangkan, untuk memastikan para pekerja mendapatkan upah yang menjadi haknya dan minim dari berbagai potongan administrasi, pihak Bank Mandiri akan meminimalkan potongan administrasi dan tidak menutup kemungkinan jika dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan Bank Mandiri Pusat akan mendapatkan kebijakan untuk menghilangkan biaya administrasi sebagai upaya mendukung proyek Pemulihan Ekonomi Nasional. Adapun nilai minimum saldo di ATM juga telah diminimalkan sehingga para penerima upah / pekerja padat karya nantinya mendapatkan keleluasaan dalam pengambilan uang di ATM. (LU)
#SIPAKARPUPR
#SIPAKARBINAMARGA
#SIPAKARPADATKARYA