Sosialisasi E-Purchasing Mini Kompetisi: Dorong Percepatan dan Transparansi Pengadaan di Lingkungan BBPJN Jateng-DIY
Selasa, 29/04/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 18
Semarang — Dalam upaya memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, efisien, dan akuntabel, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi metode e-purchasing melalui mini kompetisi hari Selasa, 29 April 2025 yang dihadiri oleh para pejabat administrator, Kepala Satuan Kerja, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh satuan kerja di lingkungan BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BBPJN Jateng-DIY, Bagus Prabowo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap prosedur dan mekanisme e-purchasing mini kompetisi. Menurutnya, metode ini merupakan salah satu terobosan strategis dalam sistem pengadaan barang/jasa, khususnya untuk pekerjaan konstruksi. Ia menyampaikan bahwa pengadaan melalui mini kompetisi tidak hanya mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip transparansi.
“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara yang kita belanjakan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan infrastruktur jalan nasional di wilayah Jawa Tengah dan DIY. Dalam proses pengadaan, integritas dan kepatuhan terhadap aturan adalah landasan utama. Mari kita ciptakan proses pengadaan yang kredibel dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP2JK Wilayah DIY, Rizal Anwar selaku narasumber, menyampaikan bahwa mini kompetisi dalam skema e-purchasing dilakukan terhadap dua atau lebih penyedia dengan produk yang sama atau spesifikasi sejenis guna mendapatkan harga terbaik. Berbeda dengan tender yang dilakukan melalui aplikasi SPSE, mini kompetisi memanfaatkan platform e-katalog, dan secara signifikan memangkas waktu pelaksanaan menjadi sekitar sepuluh hari saja. Ini menjadi keunggulan besar dibandingkan proses tender konvensional yang paling cepat memerlukan waktu tiga puluh lima hari karena banyaknya tahapan yang harus dilalui.
Dalam sesi materi, dijelaskan bahwa metode mini kompetisi dilakukan secara elektronik melalui aplikasi katalog nasional, dan diikuti oleh penyedia jasa konstruksi yang telah terdaftar. Prosesnya terdiri dari beberapa tahapan utama, seperti pembuatan paket, penyampaian penawaran oleh penyedia, evaluasi peringkat berdasarkan harga terendah, verifikasi kualifikasi dan administrasi, publikasi hasil kompetisi, hingga penandatanganan kontrak dan penerbitan surat pesanan. Penawaran yang masuk kemudian dievaluasi secara sistematis dan transparan melalui fitur “Papan Peringkat Kompetisi” yang tersedia di dalam aplikasi.
Untuk memastikan prinsip kehati-hatian tetap terjaga, terutama pada paket dengan nilai di atas Rp200 juta (atau di atas Rp1 miliar untuk wilayah Papua dan Papua Barat), maka PPK wajib didampingi oleh Tim Teknis. Tim ini terdiri dari unsur perancang, unsur teknis Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), unsur PPK, serta dapat melibatkan ahli pengadaan dari Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK).
Penerapan mini kompetisi juga mengharuskan penyedia menyampaikan dokumen yang lengkap, mulai dari data produk katalog, dokumen pemenuhan sisa kemampuan paket (SKP), hingga dokumen penawaran lainnya seperti kualifikasi tenaga ahli, pengalaman pekerjaan sejenis, serta rincian peralatan yang dimiliki. Evaluasi kewajaran harga dilakukan apabila penawaran berada di bawah 80% dari nilai pagu paket pengadaan, untuk memastikan bahwa harga tetap rasional dan mutu pekerjaan tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta berkomitmen untuk terus mendorong implementasi metode pengadaan yang lebih adaptif terhadap teknologi dan regulasi terkini. Diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan hasil sosialisasi ini dalam pelaksanaan pengadaan di unit kerja masing-masing, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur jalan nasional yang berdaya guna, tepat sasaran, dan berkelanjutan.