Kunker DPR RI Laksanakan Peninjauan Proyek KIT Batang
Jum'at, 01/04/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 2057
Batang – Komisi V DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik dalam rangka peninjauan infrastruktur dan transportasi di proyek pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang, Kamis (31/3). Kunjungan ini disambut oleh direktur PT. Kawasan Industri Terpadu Batang dan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di gedung Gallery KIT Batang dan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi proyek di Rusun Pekerja KIT Batang, Reservoir Air Baku dan Overpass Kedawung Barat.
Secara keseluruhan KIT Batang ini akan berdiri di lahan seluas 4300 Hektar yang terdiri dari 3100 Hektar Klaster I yang diperuntukkan pengembangan industrial estate dan industrial township, 800 Hektar Klaster II sebagai pengembangan pusat inovasi dan township serta 400 Hektar Klaster III untuk pengembangan pusat rekreasi dan township. Saat ini kegiatan pembangunan masih terpusat pada Klaster I.
Dari pemaparan yang disampaikan Direktur Pembangunan Jalan, Satrio Sugeng Prayitno kepada Komisi V DPR RI progress pembangunan infrastruktur di KIT batang untuk pekerjaan jalan kawasan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta telah merampungkan 4 paket pembangunan jalan (Paket I.1A, I.1B, I.2, I.4) sepanjang 50,62 km dan 10 buah jembatan dengan total panjang 669 m.
“Kami ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan jalan dukungan infrastruktur untuk KIT Batang dan alhamdulillah bulan Juni ini paket I.3 yang sedang berjalan dapat terselesaikan sesuai target. Kami senang bisa membantu untuk kawasan ini dan terlaksana dengan sesuai rencana. Dengan adanya masukan dari bapak-bapak anggota dewan untuk kawasan ini bisa lebih baik secara tata kelola dan pelaksanaannya” ujar Satrio (31/3).
Selain pekerjaan pembangunan jalan kawasan melalui Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR juga membangun rusun untuk pekerja KIT Batang sebanyak 10 tower melalui Ditjen Perumahan, pembangunan instalasi air minum dan air limbah serta tempat pembuangan sampah terpadu melalui Ditjen Cipta Karya, pekerjaan penyediaan air baku DAS Urang (bendung & transmisi serta reservoir) dan pekerjaan drainase utama kawasan melalui Ditjen Sumber Daya Air.
“Diharapkan pengelolaan proyek ke depan ini nanti bisa dikelola langsung oleh pemerintah karena mayoritas dana yang digunakan untuk pengembangan kawasan ini adalah dana dari pemerintah, maka harapannya ada multiplier effectnya kepada masyarakat. Secara infrastruktur sudah tersusun dengan baik. Rusunawa ini harapannya bisa untuk menampung karyawan yang penghasilan paling rendah. Jangan sampai di sini ada pertumbuhan ekonomi yang bagus dan besar tetapi masyarakat di sekelilingnya tidak bisa terakomodir. Ini adalah bagian yang harus ditata mulai sekarang. Saya meminta agar ada kawasan yang khusus untuk ekonomi lemah seperti UMKM” ujar Fadholi Anggota Komisi V DPR RI (31/3).
Pekerjaan pembangunan jalan kawasan KIT Batang dilaksanakan berdasarkan Perpres No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, serta surat Deputi Kepala BPKP Nomor S-77/D1/03/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pendapat dan Rekomendasi Pelaksanaan Penugasan Kepada Kementerian PUPR.