Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Jadi Pilot Project Penerapan SMAP, BBPJN Jateng-DIY Selenggarakan Sosialisasi Internal


Jum'at, 16/06/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   226

 

 

Purwokerto – Menjadi salah satu pilot project penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari 5 (lima) Balai di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, BBPJN Jateng-DIY melaksanakan sosialisasi internal bersamaan dengan Kegiatan Rapat Koordinasi pada hari Rabu-Jumat, tanggal 14 s/d 16 Juni 2023, di Purwokerto. Tujuan penerapan SMAP di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel dan kapabel sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik KKN.

Sosialisasi ini dipandu oleh Konsultan dan Auditor ISO 37001, Muhammad Hatta Adam yang menyampaikan materi tentang seluk beluk Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan pendekatan  SNI ISO 37001:2016. Prinsip utama yang dijabarkan dalam ISO 37001:2016 dan menjadi pedoman organisasi dalam penerapan SMAP antara lain prosedur yang sesuai, komitmen pimpinan puncak, pemetaan risiko, uji kelayakan, komunikasi yang baik, monitoring dan evaluasi.

“Di dalam SMAP kita fokus di dalam mengantisipasi potensi resiko penyuapan saja. Walaupun cakupan manajemen resiko yang dikelola sangat luas termasuk fraud. Bagaimana Bapak/Ibu melakukan pengendalian di dalam mengantisipasi mengendalikan memitigasi resiko penyuapan” terang Hatta.

Sistem ISO 37001:2016 ini dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO terkait mutu, sistem K3, di sisi lain ISO ini juga bisa dilakukan secara terpisah.

Untuk mendukung pelaksanaan SMAP di BBPJN Jateng-DIY telah dibentuk Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan. Tim ini bertugas untuk mengawal dan mengelola pelaksanaan SMAP sesuai dengan SNI ISO 37001:2016. Salah satu fungsi kepatuhan yang dijalankan antara lain melakukan reviu terhadap kontrak kerjasama dan/atau perjanjian sehingga tidak terjadi pelanggaran atas peraturan perundang-undangan dan ketentuan tentang anti penyuapan sebagaimana dimaksud SNI ISO 37001:2016, serta melaksanakan uji kelayakan dan analisis resiko terhadap mitra balai tentang pengendalian penyuapan.

Selain itu, untuk mendukung pelaksnaaan SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016, BBPJN Jateng-DIY juga telah membentuk Tim Auditor Internal SMAP. Tim ini yang akan bertindak dalam mengevaluasi pelaksanaan SMAP yang dilaksanakan oleh BBPJN Jateng-DIY. (LiaUrsula)