Produk Hukum - SE Dirjen
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
SE Dirjen |
Surat Edaran Nomor 02/SE/Db/2021 tentang Reviu Perkiraan Biaya Jasa Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan
Surat Edaran Nomor 02/SE/Db/2021 tentang Reviu Perkiraan Biaya Jasa Konstruksi Bidang Jalan dan Jembatan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) didasarkan pada hasil perkiraan biaya/Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun, pagu anggaran yang tercantum dalam daftar isian pelaksanaan anggaran/rencana kerja, dan anggaran kementerian/lembaga dan hasil reviu perkiraan biaya. |
2021 | 2220 |
SE Dirjen |
Surat Edaran Nomor 10/SE/Db/2021 tentang Pedoman Kegiatan Preservasi Jalan Berbasis Kerja Sama Badan Usaha Melalui Program Corporate Social Responsibility
Surat Edaran Nomor 10/SE/Db/2021 tentang Pedoman Kegiatan Preservasi Jalan Berbasis Kerja Sama Badan Usaha Melalui Program Corporate Social Responsibility Direktorat Jenderal Bina Marga melakukan pengendalian usulan program dan anggaran serta melakukan pemantauan evaluasi kinerja preservasi jalan dan jembatan dengan target kinerja kemantapan jalan nasional salah satunya melalui skema kegiatan preservasi jalan berbasis kerjasama badan usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). |
2022 | 661 |
SE Dirjen |
12/SE/Db/2021 Penerapan Sistem Pelayanan Perizinan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara One Klik Sistem Integrasi Perizinan (OKSIP)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta penyederhanaan proses perizinan dan pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) terintegrasi di Direktorat Jenderal Bina Marga guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, dan akuntabel, perlu menerapkan pelayanan di segala lini perizinan secara elektronik. Melalui strategi kebijakan percepatan serta di dukung inovasi melalui integrasi data teknologi dan sistem terkini, diharapkan dapat memangkas durasi proses perizinan di Direktorat Jenderal Bina Marga menjadi lebih cepat dan tepat. |
2022 | 1299 |
SE Dirjen |
05/SE/Db/2017 Surat Edaran tentang Penyampaian Ketentuan Desain dan Revisi Desain Jalan dan Jembatan Serta Kerangka Acuan Kerja Pengawasan Teknis untuk Dijadikan Acuan
Kriteria Desain Jembatan Standar (No. 05/SE/Db/2017) Kriteria Desain Jembatan Standar 2017 ini berisi ketentuan teknis untuk perencanaan desain jembatan standar yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga terdiri dari 3 bab yaitu: 1. Bab I Umum 2. Bab II Rujukan 3. Bab III Kriteria |
2022 | 3789 |
SE Dirjen |
06/SE/Db/2021 Surat Edaran tentang Panduan Praktis Perencanaan Teknis Jembatan
Panduan ini merujuk kepada perkembangan terbaru teknologi perencanaan jembatan yang di akomodasi pada Bridge Management System (BMS) Peraturan Teknik Jembatan dan BMS Panduan Perencanaan Jembatan terbaru dengan rujukan utama menggunakan AASTHO LRFD Bridge Design Specifcations 8th Edition (2017) serta penjelasannya disesuaikan dengan Federal Highway Administration (FHWA) dan National Highway Institute (NHI). Sedangkan pembahasan tentang kriteria perencanaan dan penyelidikan lapangan merujuk pada dokumen terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, khususnya oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR. |
2022 | 2533 |
SE Dirjen |
11/SE/Db/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Rekayasa Nilai (Statement of Work Value Engineering)
Rekayasa nilai atau Value Engineering (VE) merupakan proses pengambilan keputusan berbasis tim multidisipliner yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai value terbaik suatu proyek dengan menjaga kualitas fungsi dan kinerja yang dibutuhkan. Kajian VE dapat diterapkan untuk seluruh siklus hidup proyek yang diantaranya perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi, pemeliharaan, dan pembongkaran |
2022 | 1211 |
SE Dirjen |
12/SE/Db/2022 tentang Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Bidang Jalan dan Jembatan
Detail komponen penerapan SMKK pada Spesifikasi Umum kurang lengkap dibandingkan detail komponen penerapan SMKK pada Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022. Oleh karen itu telah diterbitkan Spesifikasi Khusus SKh-1.1.22 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi untuk Pekerjaan Bidang Jalan dan Jembatan untuk mengakomodasi secara keseluruhan cara pengukuran dan pembayaran seluruh komponen penerapan SMKK sehingga sesuai dengan apa yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022. |
2022 | 2967 |
SE Dirjen |
Surat Peninjauan Ulang Pekerjaan Kereb Beton untuk Jalan, Pengecatan Marka Jalan, dan Pengecatan Bagian-Bagian Jalan dan Jembatan Lainnya
Instruksi terkait keseragaman hasil pekerjaan konstruksi dan pemeliharaan dari pekerjaan kereb beton untuk jalan, pengecatan marka jalan, dan pengecatan bagian-bagian jalan dan jembatan lainnya |
2022 | 1725 |
SE Dirjen |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 06/SE/Db/2017 tentang Perubahan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Preservasi Jalan dengan Skema Long Segment
Perubahan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Preservasi Jalan dengan Skema Long Segment. Surat Edaran ini memuat beberapa perubahan Standar Dokumen Pengadaan Pekerjaan Preservasi Jalan dengan Skema Long Segment terdahulu. |
2017 | 1624 |
SE Dirjen |
Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 11/SE/Db/2021 Penerapan Building Information Modelling Pada Perencanaan Teknis, Konstruksi dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Direktorat Jenderal Bina Marga
Lingkup Surat Edaran ini meliputi: 1. definisi; 2. organisasi pelaksana penerapan BIM; 3. prinsip-prinsip penerapan BIM; 4. jenis perencanaan teknis jalan dan jembatan yang menerapkan BIM; 5. ketentuan penerapan metode BIM; 6. platform kolaborasi (Common Data Environment/CDE); 7. peran dan tanggung jawab; 8. pembiayaan; dan 9. monitoring dan evaluasi. |
2021 | 5639 |