Preservasi Jalan dan Jembatan Kertosono – Jombang – Mojokerto – Mojosari: Upaya Memastikan Kenyamanan dan Keamanan Pengguna Jalan
Rabu, 31/07/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 15
BBPJN Jatim – Bali melalui PPK 4.2 Prov. Jawa Timur terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan nasional di Provinsi Jawa Timur melalui Paket Preservasi Jalan dan Jembatan Kertosono – Jombang – Mojokerto – Mojosari.
PPK 4.2 Prov. Jawa Timur, Siti Sekar Gondoarum menjelaskan untuk paket preservasi tersebut mencakup tiga lingkup utama pekerjaan yakni rekonstruksi jalan, pemeliharaan berkala jembatan, dan rehabilitasi jembatan. Sedangkan diluar paket preservasi terdapat pekerjaan pemeliharaan rutin yang meliputi pemeliharaan jalan dan jembatan secara padat karya, serta holding/penunjang dan rutin kondisi untuk menjaga kemantapan infrastruktur jalan.
“Pemilihan jenis pekerjaan didasarkan pada penilaian kondisi jalan dan jembatan yang dilakukan setiap enam bulan oleh Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) BBPJN Jawa Timur - Bali, menggunakan indikator IRI (International Roughness Index) dan PCI (Pavement Condition Index) untuk jalan, serta nilai kondisi (NK) untuk jembatan.” Ungkap Sekar.
Lebih lanjut Sekar menambahkan ruas jalan yang mengalami kerusakan berat hingga ringan akan diperbaiki melalui rekonstruksi atau rehabilitasi jalan, sementara ruas dengan kondisi baik hingga rusak ringan akan mendapatkan pemeliharaan rutin.
Terkait dengan penanganan untuk jembatan, penanganan ditentukan berdasarkan nilai kondisi, dimana jembatan yang memiliki Nilai Kondisi (NK) 3 atau lebih memerlukan penanganan berkala hingga rehabilitasi, dan jembatan dengan NK di bawah 3 ditangani dengan pemeliharaan rutin.
Pekerjaan preservasi ini dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender, dimulai dari 13 Februari 2024 dan diharapkan selesai pada 10 Agustus 2024. Sedangkan untuk pemeliharaan rutin akan berlangsung sepanjang tahun sampai dengan 31 Desember 2024. Salah satu tantangan utama yang dihadapi selama pekerjaan adalah manajemen lalu lintas, mengingat pentingnya menjaga kelancaran arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung.
“Untuk mengatasi tantangan ini, langkah-langkah koordinasi antara instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian PUPR telah dilakukan untuk merencanakan manajemen lalu lintas yang efektif.” Ungkap beliau.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama dalam paket pekerjaan ini adalah di kecamatan Peterongan, dengan panjang jalan yang ditangani mencapai 1.400 meter. Pekerjaan di Peterongan meliputi dua ruas yakni ruas Bts Kota Jombang – Bts Kab. Mojokerto sepanjang 286 meter dan Ruas Jl. Soekarno – Hatta sepanjang 1.114 meter.
“Kegiatan di lokasi ini mencakup pembongkaran beton, pekerjaan lapis pondasi agregat kelas A, pekerjaan aspal, serta perbaikan median dan marka jalan.” Ungkap Sekar
Kerusakan yang terjadi di Peterongan sebelumnya adalah retak pada blok beton, sehingga mengganggu kenyamanan berkendara yang mendorong kebutuhan akan perbaikan untuk meningkatkan pelayanan jalan dan kenyamanan pengguna jalan. Jalur alternatif juga telah disediakan untuk mengatasi gangguan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, dengan kendaraan minibus dan roda dua dari Surabaya menuju Jombang dialihkan ke Jl KH Romli Tamim, sementara kendaraan berat tetap melalui Jalan Nasional dengan sistem contra flow.
Proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui PPK 4.2 Provinsi Jawa Timur. Setelah penyelesaian pekerjaan, pemeliharaan lanjutan akan dilakukan melalui penanganan rutin jalan dan jembatan untuk memastikan kondisi infrastruktur tetap optimal.
Paket preservasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah Jawa Timur, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat serta menjaga kemantapan dan keamanan jalan serta jembatan, mendukung kelancaran lalu lintas, dan memastikan kenyamanan pengguna jalan.