FAQ
1. Apa saja pelayanan yang ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali?
Terdapat 4 (empat) pelayanan yang ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, antara lain:
- Layanan Perijinan Rumija
- Layanan Pengujian
- Layanan Sertifikasi AMP
- Layanan Peralatan
2. Bagaimana cara mengajukan perizinan pemanfaatan jalan, pengujian, layanan sertifikasi AMP dan sewa peralatan?
Silakan mengajukan di Pusat Layanan Terpadu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali
3. Apa saja pelayanan pengujian yang di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali?
Terdapat 5 (lima) jenis pelayanan yang ada di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, antara lain:
- Pengujian Aspal
- Pengujian Agregat
- Pengujian Beton
- Pengujian Lapangan
- Pengujian Campuran Beraspal
4. Apa saja produk yang dimiliki Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali?
- Petunjuk Pelaksanaan: Informasi mengenai Petunjuk Pelaksanaan yang dikeluarkan oleh BBPJN Jawa Timur-Bali
- Kondisi Jalan: Informasi mengenai kondisi jalan di wilayah kerja BBPJN Jawa Timur-Bali
- Instruksi Kerja: Informasi mengenai instruksi kerja BBPJN Jawa Timur-Bali
- Info Balai: Majalah / Buletin yang diterbitkan oleh BBPJN Jawa Timur-Bali
5. Jam berapa Pusat Layanan Terpadu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali buka?
- Senin – Jumat: 08.00 -15.00
- Istirahat: 12.00 – 13.00
6. Bagaimana cara mengetahui proses perizinan sudah ditanggapi oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali?
Anda dapat menghubungi Pusat Layanan Terpadu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali melalui telepon maupun SMS