Jalan Nasional Gumitir Akan Diperbaiki, BBPJN Jatim-Bali Berlakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Kamis, 26/06/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 42

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali melalui PPK 1.4 di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Jawa Timur akan melakukan perbaikan Jalan Nasional di ruas Ruas Sumberjati - Bts. Kab. Banyuwangi Km Sby 233+500 atau dikenal sebagai Jalur Gumitir. Melalui paket pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan TA 2025, perbaikan Jalur Gumitir yang merupakan jalan penghubung antara Kabupaten Jember dan Kabupaten Banyuwangi ini meliputi penanganan longsoran dengan perkuatan lereng bawah menggunakan konstruksi bored pile yang akan dipasang sebanyak 55 titik sepanjang 115 m, serta dilakukan perbaikan geometri jalan untuk keselamatan pengguna jalan.
PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur, Satiya Wardana menjelaskan bahwa selama perbaikan jalan tersebut akan diberlakukan penutupan Jalur Gumitir karena lebar jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat). "Pekerjaan ini mempunyai risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan pengguna jalan terutama saat pelaksanaan pemancangan juga terhadap kebutuhan penempatan dan manuver alat bore pile machine dengan lebar jalan tidak mencukupi apabila sebagian jalan tetap berfungsi. Bahkan pada saat ini cuaca di Kabupaten Jember khususnya Jalur Gumitir sering terjadi hujan yang berisiko mudah longsor," jelas Satiya.
“Kami telah melakukan rapat koordinasi bersama pada tanggal 24 Juni 2025 dengan pihak kepolisian dan dinas - dinas terkait rencana pengalihan arus lalu lintas guna mempercepat pelaksanaan. "tambah Satiya.
Lebih lanjut Satiya menjelaskan, "Sebagai tindak lanjut pada Hari Selasa, (1/7/2025) mendatang kami akan mengadakan rapat koordinasi lanjutan dengan Polda Jatim dan pihak - pihak terkait terhadap penutupan dan pengalihan arus lalu lintas. Mohon untuk dukungan serta doanya serta jika tidak ada kendala cuaca maupun teknis di lapangan, pekerjaan perkuatan lereng ditargetkan rampung pada akhir Desember 2025 dan Jalur Gumitir yang menghubungkan Jember - Banyuwangi dapat dilintasi secara normal oleh kendaraan”.
Imbas perbaikan pada Jalur Gumitir tersebut akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas dari Jember menuju Banyuwangi dan sebaliknya, dialihkan alternatif jalan melewati Jember – Bondowoso – Situbondo – Banyuwangi ataupun sebaliknya. Pengalihan arus lalu lintas kurang lebih akan dilaksanakan selama 2 (dua) bulan mulai tanggal 24 Juli 2025 sampai dengan 24 September 2025. Pihak PPK 1.4 Provinsi Jawa Timur juga telah mempersiapkan rambu lalu lintas serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk sosialisasi pelaksanaan pekerjaan dan pengalihan arus lalu lintas.