Inpres Jalan Daerah Hadirkan Akses Lebih Layak, Ruas Banda–Nyanglan Ditangani Sepanjang 8,63 Km
Senin, 17/11/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 33
Kondisi jalan yang rusak pernah menjadi persoalan serius bagi warga Desa Tihingan, Kabupaten Klungkung. Keluhan masyarakat terus berdatangan, bahkan sempat muncul inisiatif swadaya warga untuk menambal jalan. Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa akses jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan kebutuhan dasar yang menopang aktivitas dan keselamatan warga.
Melalui program Inpres Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBPJN Jawa Timur–Bali melaksanakan peningkatan jalan Banda–Nyanglan yang dikerjakan oleh PPK 2.3 Provinsi Bali. Panjang penanganan ruas jalan ini mencapai 8,63 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 80 hari kalender.
Pekerjaan peningkatan meliputi pelebaran jalan sepanjang 3 kilometer dari lebar semula 4,5 meter menjadi 5,5 meter, serta pekerjaan overlay dengan lebar 4,5 meter sepanjang 5,63 kilometer. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan berkendara sekaligus memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan.
Dengan peningkatan infrastruktur jalan tersebut, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar, aktivitas ekonomi lokal bergerak lebih dinamis, serta kualitas hidup warga sekitar terus meningkat. Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan infrastruktur jalan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi masyarakat.

