Home Logo

Inovasi Layanan Sertifikasi Laik Operasi Asphalt Mixing Plant (AMP) oleh BBPJN Jatim-Bali


Rabu, 08/02/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   754

BBPJN Jatim-Bali melakukan inovasi dalam layanan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan memanfaatkan teknologi daring dan website terintegrasi. Inovasi ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian serta mengatasi kendala dalam proses sertifikasi manual.

 

Dengan adanya inovasi ini, tim pemeriksa dapat terjun ke lapangan dengan tim kecil, pemeriksaan kelaikan operasi AMP dapat dilakukan secara daring, dan sertifikat kelaikan operasi dapat diunduh secara daring. Pengajuan dan penerimaan permohonan juga dapat dilakukan secara daring, sehingga proses sertifikasi menjadi lebih efektif dan efisien.

 

Terobosan inovasi dalam hal layanan SLO AMP dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian dengan dilakukan secara daring yang terintergrasi dengan website. Beberapa inovasi dilakukan diantaranya tata cara pemeriksaan kelaikan operasi mesin pencampur aspal, intergrasi tata cara pemeriksaan kelaikan operasi mesin pencampur aspal dengan website unit kerja, serta buku panduan pemeriksaan kelaikan operasi mesin pencampur aspal.

 

Dengan adanya inovasi tersebut diharapkan dapat terjunkan tim pemeriksa yang terbagi menjadi tim kecil, pemeriksaan kelaikan operasi pencampur aspal dapat dilakukan secara daring, penerbitan sertifikat kelaikan operasi dapat terukur, serta sertifikat kelaikan dapat di unduh secara daring oleh pemohon.

 

Pengajuan dan penerimaan permohonan secara dapat dilakukan secara daring, serta hasil pemeriksaan dapat di unduh secara langsung setelah pemeriksaan telah dilakukan, dengan menanfaatkan teknologi yang tersedia, pemeriksaan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

 

SSIAP adalah Sistem Informasi Sertifikasi Asphalt Mixing Plant yang difungsikan dalam rangka Pelayanan Pemeriksaan Kelaikan Peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP)  di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali yang mengacu pada SOP/UPM/DJBM-79 Rev:01 Standar Operasional Prosedur Sertifikasi Laik Operasi Asphalt Mixing Plant (AMP) dan Batching Plant.

 

Bagi Perusahaan pemilik AMP yang ingin melakukan pengajuan permohonan sertifikasi laik operasi AMP (Asphalt Mixing Plant) terlebih dahulu dapat melakukan pendaftaran dengan cara kunjungi laman https://binamarga.pu.go.id/balai-jatim-bali/amp/

Untuk syarat pengajuan diantarnya surat permohon pemeriksaan, hasil tera, izin lingkungan, serta SKKO (Surat Keterangan Kelaikan Operasi) lama untuk yang melakukan perpanjangan.

 

Setelah penyedia jasa mendaftar online nantinya penyedia jasa atau pemohon mendapak user id serta password, kemudian mengisi formulir pengajuan dengan menyertakan syarat yang telah disiapkan. Selanjutnya pemohon akan mendapat jadwal pemeriksaan, selanjutnya tim pemeriksa AMP akan melakukan pemeriksaan AMP tahap I.

 

Nantinya hasil pemeriksaan pada tahap 1 dapat diperoleh secara langsung oleh penyedia jasa. Jika pada tahap 1 dinyatakan lolos maka tim pemeriksa akan melanjutkan pada tahap II, dan jika dinyatakan lolos pada tahap I dan II maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan pada tahap III. Jika mesin Pencampur Aspal Telah Selesai dilakukan Pemeriksaan Tahap III, maka nantinya jika dinyatakan Laik maka pemohon dapat mengunduh surat kelaikan operasi.