Usulan Pembangunan Infrastruktur Daerah Sleman pada Kunfik Komisi V DPR RI Ditampung dan Akan Disusun Prioritasnya oleh Kementerian PUPR
Sabtu, 03/09/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 2191
Sleman – Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI yang dilaksanakan di Kabupaten Sleman pada hari Jumat (2/9/2022) telah menampung usulan-usulan pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Sleman disaksikan langsung oleh instansi terkait salah satunya Kementerian PUPR.
Menanggapi usulan-usulan tersebut, Direktur Preservasi Jalan I, Akhmad Cahyadi dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta, Wida Nurfaida yang menjadi perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, dalam wawancara usai acara mengatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan pada kunjungan kerja tersebut akan ditampung dan dievaluasi kelengkapannya serta disusun prioritasnya.
Kunjungan ini merupakan tindaklanjut atas surat Pemerintah Kabupaten Sleman tentang permohonan dukungan DPR RI terhadap percepatan pembangunan infrastruktur stategis untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masayrakat Kabupaten Sleman.
“Visi misi Kabupaten sleman di dalam RPJMD 2021-2026 adalah terwujudnya Sleman sebagai rumah bersama yang cerdas, sejahtera, berdayasaing, menghargai perbedaan dan memiliki jiwa gotong royong. Untuk mewujudkan rumah bersama yang dicita-citakan diperlukan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur yang optimal” kata Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa.
Beberapa usulan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sleman antara lain pembangunan rest area pada exit tol Solo-Yogyakarta tepatnya di Bokoharjo Prambanan, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) baru akibat TPST eksisting di Piyungan sudah over capacity, serta infrastruktur jalan pendukung KSPN Cagar Budaya Prambanan dan Gunung Merapi.
Berdasarkan perubahan undang-undang jalan dari UU No. 38 Tahun 2004 yang diganti dengan UU No. 2 Tahun 2022, dan di dalam Pasal 16/15 menyebutkan adanya kemungkinan Kementerian PUPR menangani jalan daerah kalau Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota tidak mampu melaksanakan kewenangannya untuk membangun jalan daerah.
“Di Sleman, jalan nasional kita kemantapannya sudah cukup baik kurang lebih 95%, tapi yang diusulkan Pemerintah Daerah Sleman ke Komisi V lebih ke jalan-jalan daerah. Jadi sekarang ini sedang disiapkan payung hukumnya menindaklanjuti UU No. 02 Tahun 2022 itu. Kita sedang menyiapkan inves ke penanganan jalan daerah, Instruksi Presiden, masih disiapkan di Bappenas, Kementerian Keuangan dan kita (PUPR). Jadi usulan-usulan yang disampaikan Pemerintah Daerah ke Komisi V kita tampung dulu, kemudian kita evaluasi dokumen pendukungnya, readiness criterianya (DED, dokumen lingkungan dan lain sebagainya), kita susun prioritasnya mana yang memang benar-benar dibutuhkan daerah akan kita tampung di inpres jalan daerah” lanjut pria yang sering disapa Cahyadi.
Menanggapi usulan pembangunan rest area di Bokoharjo, di exit tol Solo-Yogyakarta Cahyadi menyampaikan bahwa lahannya sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Sleman, sedangkan untuk pembangunan rest areanya sesuai arahan Dirjen Bina Marga memerlukan kerjasama antara BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), Pemerintah Daerah dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan. Bentuknya akan kerjasama tersebut nantinya akan dituangkan dalam perjanjian yang lebih detail. Dan jika ditilik dari skema pelaksanaan jalan tol, lokasi yang diusulkan untuk rest area tersebut berada di area Seksi 2, sehingga harus menunggu pembangunan Seksi 1 (Kartosuro – Purwomartani) selesai terlebih dahulu di tahun 2024.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DI. Yogyakarta, Wida Nurfaida menambahkan “Untuk menambah jalan kawasan melalui Inpres, sudah ada 8 ruas jalan kabupaten yang kami usulkan melalui surat ke Pak Dirjen yang sudah lengkap readiness criterianya. 8 ruas tersebut sudah diusulkan untuk penanganan di Jalan Inpres tahun 2023. Kemudian tambahan paket baru ITDP (Indonesia Tourism Development Project) berbiaya loan World Bank dari total 28 Km, 13 Km-nya masuk di Kabupaten Sleman” pungkas Wida. (LU)
Direktur Preservasi I, Akhmad Cahyadi bersama Kepala BBPJN Jateng-DIY, Wida Nurfaida pada wawancara usai Kunjungan Kerja (2/9/2022) |