Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Serah Terima Jabatan Pejabat Kebendaharaan di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta


Senin, 31/07/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   671

Semarang – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta melaksanakan serah terima jabatan sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang mengubah susunan Astasan/Atasan Langsung/Pembantu Atasan Langsung Kuasa Pengguna Anggaran/Barang dan Pejabat Pebendaharaan Satuan Kerja di Ballroom Balai pada Senin (31/07).

Serah terima dilaksanakan untuk beberapa jabatan, yaitu PPK Kawasan Industri Batang I Satker PJN Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Satuan Satker PJN Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, PPK 2.2 Provinsi Jawa Tengah, PPK 2.3 Provinsi Jawa Tengah, PPK 2.5 Provinsi Jawa Tengah, PPK Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak I Provinsi Jawa Tengah, PPK 1.3 Provinsi D.I.Yogyakarta, dan Kuasa Pengguna Anggaran/Barang Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi D.I.Yogyakarta.

Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima kepada masing-masing pejabatan disaksikan oleh pejabat administrator BBPJN Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta dan Kepala Satuan Kerja.

Secara umum terdapat dua jabatan PNS di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta yaitu Jabatan Struktural yang berperan sebagai pengelola dalam fungsi manajemen ; Jabatan fungsional yang berperan sebagai pelayanan fungsional. 

Pejabat pebendaharaan berfungsi sebagai Pejabat Fungsional dan road manajer yang harus mampu mengelola dan menyelesaikan masalah-masalah yang ada dengan keleluasaan berpikir kreatif dan berinovasi. 

Rien Marlia selaku kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta menyampaikan pesan agar menjaga konsistensi, kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan kinerja terbaiknya. 

“Dengan serah terima jabatan ini semoga Bapak dan Ibu yang meneruskan tampuk tugas dan jabatan di BBPJN Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta bisa meneruskan contoh-contoh yang baik yang sudah dilaksanakan pendahulunya dan melahirkan inovasi-inovasi baru untuk efisiensi dan efektivitas tugas dan pencapaian tujuan organisasi,” ucap Rien. 

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – D.I.Yogyakarta merupakan unit kerja besar dengan pegawai sebanyak 901 orang yang mengelola anggaran sebesar 6,9 triliyun dan akan terus meningkat sampai akhir Tahun Anggaran 2023. 

Rien juga menyampaikan penggunaan APBN yang perlu memperhatikan strategi 3 (tiga) prinsip reformasi anggaran yaitu : ekonimis (spending less), efektif (spending well), dan efisien (spending wisely). 

“Selama melaksanakan tugas kita harus melaksanakannya secara akuntabel dan memperhatikan prinsip good governance antara lain prinsip 4 big no’s. No bribery (tidak ada penyuapan), no kick back (tidak menerima imbalan), no gift (tidak menerima pemberian), no luxurious lifestyle (tidak bergaya hidup mewah),” ucap Rien.

“Saya menyampaikan terima kasih mudah-mudahan silaturahmi dan kekeluargaan yang ada dapat selalu terjalin, serta dapat menjalankan Amanah denga baik. Jadilah orang yang bermanfaat bagi lingkungan, organisasi, dan diri kita sendiri,” tutup Rien. (WindaNovianti)