Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Tiga Jembatan Gantung Baru di Jawa Tengah Mulai Dibangun Juni 2021


Selasa, 20/07/2021 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   3030

Kementerian PUPR masih terus melanjutkan program nawacita melalui pembangunan jembatan gantung pejalan kaki di seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat pedesaan. Terdapat tiga jembatan gantung yang baru dimulai pembangunannya pada bulan Juni 2021 dan dilaksanakan oleh PPK 3.6 Satker PJN Wilayah III Provinsi Jawa Tengah dan direncanakan selesai pada Bulan November 2021. Ketiga jembatan tersebut berada di Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara dan Kabupaten Temanggung dengan total anggaran sebesar 9,9 miliar rupiah.

Jembatan Gantung Pagergunung di Kabupaten Temanggung menghubungkan desa Pagergunung dengan akses pertanian. Kontur tanah di lokasi berbukit dengan lereng yang cukup curam. Desa Pagergunung ini berada di lereng Gunung Sumbing.

Jembatan Gantung Karangwotan (Kab. Pati) menghubungkan desa Guyangan dan desa Karangwotan di Kecamatan Karangwotan Pati. Akses dua desa tersebut yang selama ini menggunakan jembatan dari balok kayu balok kayu yang disusun berjajar dan dijepit dengan besi memanjang di kedua sisi lantai jembatannya.

Jembatan Gantung Bongpis /Bongpes melintasi Bendung karet Welahan Bum. Kondisi jembatan eksisting sudah tidak layak karena banyak lubang di jembatan tersebut dan besi di sisi pembatas jembatan yang sudah mulai rusak. Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat karena dapat memangkas jarak tempuh sekitar 3 km untuk menuju Kabupaten Demak melalui Kecamatan Wedung atau menuju ke pusat kota Jepara. Bongpis/ Bongpes ini berasal dari sebutan masyarakat dari kata ‘mengembang dan mengempis’ dalam bahasa bahasa jawa untuk menyebut keunikan bendung karet yang Mengembang saat tekanan air semakin banyak atau saat musim penghujan tiba, semantara itu akan mengempis ketika air berkurang atau kemarau panjang datang.

Dengan kondisi yang terjadi di ketiga lokasi tersebut tentunya kehadiran sebuah jembatan baru dengan kondisi yang layak sangat diharapkan oleh masyarakat sehingga perjalanan memangkas jarak tempuh bisa dilalui dengan aman dan lebih nyaman. Jembatan gantung bertipe suspension bridge yang sedang dibangun ini berada di sisi jembatan eksisting agar selama proses pembangunan tidak memutus akses masyarakat. Nantinya jembatan eksisting akan dibongkar usai jembatan gantung dirampungkan.

PPK 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Styawan menerangkan, “Kami masih mobilisasi, melakukan pengukuran, pengetesan material, pelaksanaan boring, pengetesan kondisi tanah dan pendukung lainnya. Saat ini kami mulai melaksanakan penggalian pasangan batu dan lainnya”

Dalam penjelasannya, Arif mengatakan bahwa kondisi akses jalan untuk mobilisasi alat dan material di ketiga jembatan gantung tersebut berbeda-beda. Di Bongpis Jepara akses untuk mobilisasi alat berat dan material masih cukup sulit mengingat harus melalui jembatan milik kabupaten yang tidak bisa dilalui alat berat. Di Pager Gunung  Temanggung pihaknya harus membuka lahan karena eksisting jalan yang masih natural berupa jalan tanah dan persawahan. Untuk Karang Wotan Pati tidak ada kendala untuk mobilisasi alat dan material.

“Ketiga jembatan berbeda desain, Jembatan Pagergunung memiliki bentang 60 meter memakai pondasi pasangan batu, Jembatan Karangwotan dengan bentang 60 meter memakai pondasi sumuran beton siklop, dan Jembatan Bongpis dengan bentang 96 meter menggunakan pondasi tiang pancang” ujar Arif.

Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan secara simultan untuk pekerjaan bawah pondasi dan pendatangan material rangka jembatan sehingga diharapkan bisa selesai sesuai target.                

Pada paket pembangunan jembatan gantung ini terdapat padat karya untuk pekerjaan pasangan batu untuk jalan pendekat dan saluran dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat sekitar sejumlah 450 Hari Orang Kerja (HOK). Pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian khusus.

Selama proses pembangunan di masa pandemi COVID-19 dilaksanakan dengan berpedoman pada prosedur kesehatan. Para pekerja di lapangan tidak berinteraksi dengan pihak luar sedangkan yang memiliki keperluan ke lapangan harus membawa hasil swab negatif. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan ke lokasi pembangunan. (Ditulis oleh: Lia Ursula)