Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Menteri Basuki Resmikan Gedung Kantor BBPJN Jateng - DIY


Senin, 29/03/2021 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   2243

Setelah agenda kunjungan Menteri PUPR meninjau ruas Pantura (26/3) dilanjutkan ke kantor BBPJN Jateng-DIY pada hari Sabtu (27/3) untuk meresmikan gedung Balai yang beralamat di Jl. Soekarno-Hatta KM 26 Karangjati Kabupaten Semarang.

Usai menandatangani prasasti peresmian, Menteri PUPR berpesan agar sarana dan prasarana kantor yang sudah ada ini agar dirawat dengan baik oleh segenap pegawai BBPJN Jateng-DIY. 
Dalam kesempatan tersebut Menteri PUPR menanam satu buah pohon sawo kecik di taman halaman kantor BBPJN Jateng-DIY.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti yang diberikan kehormatan untuk memotong pita. Direktur Preservasi I Akhmad Cahyadi yang juga mantan Kepala BBPJN VII turut hadir bersama dengan SAMPU Bidang Teknologi, industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja.

“Awal terbentuk dengan nama BBPJN VII kantor Balai masih beralamat di Jalan Murbei Kota Semarang menggunakan gedung kantor milik Satker PJN Wilayah I Provinsi Jawa Tengah. Dengan keterbatasan gedung yang ada pada saat itu dan tersedianya lahan milik Kementerian PUPR di Kabupaten Semarang akhirnya dibangun gedung yang representatif untuk kantor Balai secara bertahap yaitu di tahun 2018 dan 2019” ujar Kepala BBPJN Jateng-DIY, Satrio Sugeng Prayitno. Gedung kantor Balai ini dibangun secara bertahap yaitu di tahun 2018 dan 2019 dengan luas bangunan kantor 4500 m².

Gedung ini terdiri dari 3 lantai untuk mengakomodir ruang Bagian Tata Usaha, Bidang Keterpaduan Infrastruktur Jalan, Bidang Preservasi I, Bidang Preservasi II dan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan. Gedung ini dilengkapi juga dengan sanitasi yang baik, musholla, area terbuka untuk smoking area, ruang laktasi, ruang olahraga serta ruang paguyuban ibu-ibu. Gedung kantor balai yang baru ini mulai efektif beroperasi pada bulan Januari 2020.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - D.I.Yogyakarta adalah Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR yang dibentuk dengan nama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 20/PRT/M/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian PUPR dan mulai efektif beroperasi di tahun 2017. Kemudian BBPJN VII ditetapkan dengan nama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - D.I.Yogyakarta melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tanggal 2 Juni 2020.

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - D.I.Yogyakarta adalah Balai Besar Tipe A yang memiliki wilayah kerja penanganan jalan nasional di Provinsi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. (LU)