Tinjau Ruas Godong - Purwodari - Gemolong - Surakarta: Menteri Basuki, Jaga Mutu Kualitas Pekerjaan
Sabtu, 20/05/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 654
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono berpesan untuk memperhatikan aspek teknis dan mutu pada saat melakukan kunjungan kerja ke paket penanganan jalan daerah di ruas Semarang - Godong - Purwodadi dan Surakarta - Gemolong (Sragen) - Purwodadi pada hari Jumat (19/5).
“Dalam melaksanakan pekerjaan diperhatikan aspek teknis dan juga mutu kualitasnya” pesan Basuki.
Penanganan jalan yang dilakukan Kementerian PUPR pada jalan yang berstatus jalan provinsi tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Dengan adanya Inpres tersebut pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan bantuan penanganan kepada Kementerian PUPR, salah satunya yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bupati Grobogan yaitu penanganan jalan provinsi ruas jalan Semarang - Godong - Purwodadi dan Koridor Surakarta - Gemolong - Purwodadi di Kabupaten Grobogan.
“Progress pekerjaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi jalan Semarang - Godong - Purwodadi telah menyelesaikan pekerjaan: perkerasan beton semen pada KM 17+910 - KM 18+500 (kiri-kanan); aspal untuk overlay di semua segmen penanganan; pekerjaan bahu jalan pada KM 53+800 - 55+212 (kiri): perbaikan CAP dan LPA pada lokasi-lokasi yang memerlukan perbaikan; dan pemotongan pohon di beberapa lokasi” ujar PPK 3.6 Provinsi Jawa Tengah, Arif Agus Styawan yang bertanggung jawab untuk membantu penanganan di ruas Semarang - Godong - Purwodadi.
Penanganan di ruas jalan Surakarta - Geyer total panjangnya 4,93 Km yang terdiri dari dua pekerjaan yaitu: perkerasan rigid selebar 8,2 m dengan lebar perkerasan eksisting aspal 6 m. Sedangkan Ruas jalan Geyer - Purwodadi penanganan sepanjang 0,4 Km yaitu perkerasan rigid dengan lebar 8,2 m dan perkerasan di eksisting rigid. Untuk ruas jalan Surakarta - Gemolong (Sragen) - Purwodadi ini dilakukan oleh PPK 3.5 Provinsi Jawa Tengah, Emy Eko Setyawati. (Catur/Fika/Lia)