Flyover Canguk: Solusi Kemacetan dan Ikon Baru Kota Magelang
Kamis, 30/05/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 3883
Magelang - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DI Yogyakarta tengah membangun Flyover Canguk di Kota Magelang. Proyek yang dimulai pada 8 November 2023 ini telah mencapai progres sebesar 27,95%.
Flyover Canguk akan memiliki bentang utama sepanjang 16 meter dengan total panjang penanganan mencapai 781,129 meter. Proyek ini didanai oleh APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp90.554.000.000 dan ditargetkan selesai pada 1 November 2024.
Flyover ini akan melintas di Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Soekarno-Hatta, menghubungkan dua ruas jalan nasional tersebut. Di bawahnya, terdapat underpass sepanjang 16 meter yang menghubungkan jalur menuju Kota Magelang dengan jalur arah Salatiga. Flyover Canguk diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan di kawasan Simpang Empat Canguk, yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas dari Kopeng Salatiga, Semarang, Jogja, dan Magelang.
"Dengan adanya flyover ini, diharapkan kemacetan di Simpang Empat Canguk dapat terurai, sehingga perjalanan menjadi lebih lancar dan efisien," ungkap Jutika, PPK 2.4 Jateng.
Tidak hanya sebagai solusi kemacetan, Flyover Canguk juga diharapkan menjadi ikon infrastruktur baru di Kota Magelang. Ornamen yang menghiasi flyover ini akan mengangkat kearifan lokal sesuai dengan julukan Kota Magelang, yaitu "Kota Sejuta Bunga". Ornamen berbentuk bunga akan menghiasi dinding flyover dan underpass.
Menteri PUPR selalu menekankan pentingnya memberikan sentuhan estetika yang bermuatan nilai seni dan budaya lokal pada setiap pembangunan infrastruktur. Hal ini akan memberikan nilai tambah baik secara estetika maupun ekonomi lokal.
Saat ini, pekerjaan yang sedang berlangsung meliputi pembuatan frontage dan tahap awal untuk underpass (bagian bawah fly over), termasuk proses pengeboran secant pile untuk dinding frontage dan underpass.
Proyek ini menghadapi beberapa tantangan, yaitu adanya satu bidang lahan tidak dapat dibebaskan sehingga menyebabkan perubahan alignment pada desain jalan. Selain itu, beberapa utilitas eksisting seperti kabel listrik, pipa air, dan infrastruktur lainnya masih berada di area kerja lapangan. Keberadaan utilitas ini dapat menghambat proses konstruksi dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pekerja di lapangan.
"Kami menghadapi beberapa tantangan dalam proses pembangunan ini, namun langkah-langkah mitigasi telah kami terapkan untuk meminimalisir kendala," tambah Jutika.
Tim PPK dan penyedia jasa telah melakukan review mendalam terhadap desain yang ada untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru akibat perubahan alignment dan mengadakan koordinasi intensif dengan para pemilik utilitas yang terlibat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa utilitas yang masih berada di area kerja lapangan dapat segera dipindahkan. Koordinasi ini melibatkan perusahaan penyedia listrik, perusahaan air, dan penyedia infrastruktur telekomunikasi.
“Kami juga telah memutuskan untuk melakukan addendum kontrak yang mencakup penyesuaian desain ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memiliki pemahaman yang jelas mengenai perubahan yang terjadi dan implikasinya terhadap proyek,” ungkap Jutika.