Sistem Manajemen Anti Penyuapan Diaudit, Lembaga TUV SUD Kunjungi BPJN Aceh
Selasa, 25/11/2025 00:00:00 WIB | Berita/BPJN Aceh | 25
Banda Aceh – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menerima kunjungan lembaga sertifikasi internasional TUV SUD dalam rangka pelaksanaan audit Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berdasarkan standar ISO 37001:2016. Audit dilakukan selama dua hari, 24–25 November 2025, bertempat di Aula BPJN Aceh.
Kunjungan tim auditor didampingi oleh perwakilan dari Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum. Kedatangan tersebut diterima oleh Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Dian Kesuma, bersama Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Auditor Internal BPJN Aceh.
Dalam sambutannya, Dian Kesuma menyampaikan bahwa penerapan SMAP merupakan wujud komitmen BPJN Aceh dalam meningkatkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas penyuapan.
“Kami berkomitmen membangun budaya integritas di lingkungan BPJN Aceh agar pelayanan publik yang diberikan semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Lingkup Audit
Audit dilakukan terhadap sejumlah proses strategis, di antaranya:
• Pengelola SMAP
• Perizinan
• Kepegawaian
• Pengadaan Barang dan Jasa
• Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
• Keuangan
Proses audit meliputi wawancara langsung dengan pelaksana kegiatan serta pemeriksaan dokumen dan bukti objektif untuk memastikan seluruh prosedur telah selaras dengan persyaratan ISO 37001:2016.
Tentang SMAP ISO 37001:2016
ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang menetapkan persyaratan sistem manajemen guna mencegah, mendeteksi, dan merespons tindak penyuapan di organisasi. Penerapan SMAP di lingkungan Kementerian PUPR bertujuan memperkuat budaya integritas, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, dan mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersih serta berkualitas.
Dengan meraih sertifikasi SMAP, BPJN Aceh diharapkan dapat memberikan jaminan kepada publik dan para mitra kerja bahwa setiap proses layanan dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.
Tahap Selanjutnya
Setelah rangkaian audit selesai, auditor TUV SUD akan melakukan penilaian menyeluruh atas kelayakan penerapan SMAP di BPJN Aceh. Hasil final akan diumumkan setelah seluruh rekomendasi dievaluasi.
BPJN Aceh berharap melalui capaian ini, kualitas tata kelola organisasi semakin meningkat dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan nasional yang berintegritas di Aceh. (am)
