Sejarah

Jembatan Pante Pirak. Foto: Windy Phagta/acehkini
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh merupakan unit kerja di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) yang bertanggung jawab atas pengelolaan jalan dan jembatan nasional di Provinsi Aceh. Sejarah BPJN Aceh bermula dari pembentukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Banda Aceh pada tahun 2016, yang kemudian berubah nama menjadi BPJN Aceh pada tahun 2020.
BPJN Aceh memiliki tugas utama dalam pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi infrastruktur jalan serta jembatan nasional guna meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Aceh. Sejumlah proyek strategis telah dilakukan, termasuk perbaikan jalan yang terdampak bencana alam, pembangunan jembatan untuk meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta peningkatan kualitas infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat dan sektor ekonomi.
Dalam perkembangannya, BPJN Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dengan menerapkan teknologi konstruksi terbaru serta memastikan keberlanjutan jalan dan jembatan nasional agar dapat berfungsi secara optimal bagi masyarakat Aceh.
2016 - 2020 BPJN I Banda Aceh
2020 - Saat ini BPJN Aceh