BPJN Aceh Gelar Rapat Lanjutan Persiapan Penilaian Zona Integritas Menuju WBK 2026
Rabu, 23/04/2025 00:00:00 WIB | Berita/BPJN Aceh | 15
Banda Aceh, 22 April 2025 — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh mengadakan rapat lanjutan dalam rangka mempersiapkan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPJN Aceh dan dihadiri oleh Tim ZI yang terdiri dari berbagai Kelompok Kerja (Pokja), serta dipimpin langsung oleh Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro. Turut mendampingi Kepala Balai, Kepala Seksi Preservasi, Faisal, serta Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Dian Kesuma.
Rapat berlangsung dalam tiga sesi utama: arahan dari Kepala Balai, paparan dari masing-masing Pokja terkait capaian dan kendala penilaian sebelumnya, serta sesi diskusi terbuka guna membahas strategi perbaikan ke depan.
Dalam arahannya, Kepala BPJN Aceh, Heri Yugiantoro, menekankan pentingnya introspeksi terhadap hasil penilaian sebelumnya. “Kita ketahui bahwa kita belum berhasil meraih predikat WBK. Mungkin tahun lalu kesibukan membuat kita terburu-buru di akhir tahun. Tahun ini kita masih memiliki waktu cukup, mari kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki seluruh dokumen dan data pendukung,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa setiap anggota Pokja harus memahami lingkup kerja masing-masing, parameter penilaian yang dituju, serta dokumen yang dibutuhkan. “Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab Tim ZI, namun melibatkan seluruh unit kerja. Dokumentasi setiap pelatihan, workshop, dan kegiatan harus dilakukan dengan baik sebagai bukti komitmen kita terhadap integritas,” tambahnya.
Kepala Seksi Preservasi, Faisal, dalam komentarnya mengajak semua Pokja untuk lebih terbuka dalam menyampaikan tugas dan hambatan yang dihadapi. “Penilaian ini berdampak langsung pada kinerja kita. Segala yang kita lakukan akan tercermin dalam angka dan nilai. Maka mari kita benahi bersama,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Subbagian Umum dan Tata Usaha, Dian Kesuma, menyampaikan pentingnya administrasi dan dokumentasi yang rapi. “Kriteria ZI mencakup aspek transparansi. Meskipun pekerjaan kita berjalan baik, tanpa dokumentasi yang sesuai, nilai kita bisa tidak maksimal. Target minimal kita adalah mengalami peningkatan setiap tahunnya,” ujarnya.
Sebagai penutup, Kepala BPJN Aceh berharap rapat koordinasi semacam ini dapat dilakukan secara rutin setiap bulan agar progres kerja tiap Pokja dapat terus dipantau. Ia juga mendorong agar komunikasi lintas unit dipermudah, baik melalui surat resmi maupun melalui grup komunikasi internal, dengan pelaporan status yang jelas agar proses dapat terpantau dengan baik.
Dengan komitmen bersama dan kerja kolaboratif lintas unit, BPJN Aceh menargetkan capaian yang lebih baik dalam penilaian Zona Integritas mendatang, sebagai wujud nyata dari pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Am)