BPJN Sumbar Tangani Sementara Jalan Terban di KM 61+500 Ruas Padang Panjang – Sicincin
Rabu, 12/02/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 49
Padang Pariaman, 11 Februari 2025 — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat terus melakukan langkah cepat dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas nasional Padang Panjang – Sicincin.
Pada Selasa (11/2), tim lapangan melakukan pekerjaan pengaspalan pelebaran jalan di titik KM 61+500, sebagai bagian dari penanganan sementara akibat adanya pengamanan jalan menggunakan barrier di lokasi terban.
Pelebaran jalan dilakukan di sisi kiri dari arah Sicincin dengan lebar sekitar tiga meter. Setelah pekerjaan pelebaran selesai, lebar jalan kembali normal menjadi tujuh meter, sehingga arus lalu lintas dapat kembali berjalan dengan lancar dan aman.
Selama pekerjaan berlangsung, BPJN Sumbar bekerja sama dengan Polres Padang Pariaman dalam mengatur lalu lintas agar kegiatan konstruksi dapat berjalan cepat, tertib, dan aman bagi pengguna jalan.
Kepala BPJN Sumatera Barat, Thabrani, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen BPJN Sumbar dalam menjaga konektivitas jalan nasional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berupaya agar jalur ini tetap berfungsi optimal meskipun sedang dilakukan penanganan sementara. Keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.
BPJN Sumbar juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalur longsoran, demi menjaga keselamatan bersama.
Dengan adanya penanganan sementara ini, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang di jalur Padang Panjang – Sicincin tetap terjaga dengan baik hingga penanganan permanen dapat dilaksanakan.
