Penghasil Kelapa, Cengkeh dan Pala, BPJN Sulteng Dukung Infrastuktur Daerah Melalui IJD
Rabu, 04/10/2023 00:00:00 WIB | Berita/Berita | 38

BPJN Sulteng - PPK 3.3 merupakan salah satu PPK yang bertanggung jawab atas IJD. IJD yang menjadi pertanggung jawaban PPK 3.3 terdapat 2 paket yaitu Paket Peningkatan Jalan Balantak - Bonebobakal dan Paket Peningkatan Jalan Dalam Kota Salakan. Kedua paket tersebut masuk dalam kategori Single Year Tahun Anggaran 2023
Paket Peningkatan Jalan Balantak - Bonebakal merupakan rekonstruksi jalan sepanjang 14,5 km dengan progres hingga saat ini 28,18%. sedangkan pada paket Peningkatan Jalan Dalam Kota Salakan merupakan rehabilitas minor sepanjang 13,02 km dengan progres hingga saat ini mencapai 10,50%.
Kemantapan kedua jalan yang masuk dalam IJD ini masing-masing 59,68% dan 78,69%. Hal tersebut menjadi salah satu tujuan utama terbentuknya IJD. Dimana IJD dapat meningkatkan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam yang mendorong perekonomian nasional dan regional, menurunkan biaya logistik negara, menghubungkan dan mengintegrasikan pusat-pusat perekonomian, serta menjamin kondisi yang stabil.
Salakan merupakan penghasil kelapa atau kopra, cengkeh dan pala sehingga dengan target IJD pada paket Peningkatan Jalan Dalam Kota Salakan menjadi diatas 75%. Kelapa atau kopra yang menjadi salah satu hasil alam dari Salakan akan dibawa langsung ke Luwuk untuk dibawa ke pabrik minyak Bimoli, namun ada juga yang dibawa ke Manado.
Kelangkaan BBM dan jauhnya produksi aspal hingga ke ruas jalan paket merupakan kendala yang dihadapi PPK 3.3. Walaupun begitu seluruh alat dan material pendukung aspal telah didatangkan 100% sehingga persiapan IJD telah matang.