Saat ini layanan permohonan informasi publik dan pengaduan secara daring dilakukan satu pintu melalui SP4N-Lapor! dan dapat diakses pada link www.lapor.go.id
Sebagaimana telah ditetapkan pada tahun 2020 (Dasar Hukum: Peraturan Menteri PANRB Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) SP4N-LAPOR! menjadi aplikasi umum di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
Semua instansi pemerintah WAJIB terhubung dengan SP4N-LAPOR!
