SOP Layanan Informasi Publik BPJN Sulawesi Tengah, terdiri atas:
1.
SOP Permintaan Informasi Publik
2.
SOP Penanganan Keberatan
3.
SOP Penetapan dan pemutakhiran daftar informasi publik
4.
SOP Pegujian Konsekuensi
5.
SOP Pendokumentasian informasi publik