BPJN Sulteng Paparkan Program & KSPU dalam RDP DPRD Sulteng
Selasa, 09/09/2025 00:00:00 WIB | Berita/Berita | 4

Palu, 9 September 2025 – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Baruga DPRD, Palu.
Rapat yang dipimpin oleh Komisi III DPRD Sulteng ini membahas hasil kunjungan kerja ke sejumlah lokasi pertambangan di Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Poso, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan, sosial-ekonomi, dan infrastruktur jalan nasional.
Kepala BPJN Sulawesi Tengah, Bambang S Razak, S.T., M.T., memaparkan program kerja BPJN sekaligus menekankan pentingnya penerapan Kerja Sama dengan Pelaku Usaha (KSPU) dalam penanganan ruas jalan nasional yang dilalui kendaraan tambang.
“Melalui skema KSPU, kami ingin memastikan pelaku usaha tambang juga berperan aktif dalam pemeliharaan jalan nasional. Dengan begitu, keberlanjutan infrastruktur tetap terjaga, masyarakat sekitar terlindungi, dan pengguna jalan bisa merasakan akses yang aman dan nyaman,” ujar Bambang.
Sejumlah isu lain turut mengemuka dalam RDP ini, mulai dari indikasi pencemaran sungai, izin pertambangan yang belum lengkap, hingga minimnya program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi masyarakat sekitar. Menanggapi hal tersebut, DPRD Sulteng menyampaikan akan menyusun rekomendasi resmi kepada Gubernur untuk memperketat pengawasan, memperbaiki mekanisme pengaduan masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif perusahaan tambang dalam pembangunan daerah.
Forum ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas instansi, mengagendakan pertemuan lanjutan bersama pihak perusahaan tambang, serta memastikan keberlanjutan pemeliharaan jalan nasional di kawasan tambang.