22 September 2025 |  WIB

Monitoring Pelaksanaan Peningkatan Jalan Nasional Ruas Jalan Ampera-Watusampu


Kamis, 22/05/2025 00:00:00 WIB |   Berita/Berita |   19

Kamis 22 Mei 2025, Kepala BPJN Sulawesi Tengah bersama dengan PPK 2.4 melakukan monitoring pekerjaan peningkatan ruas jalan nasional yang dilintasi jalur tambang serta diskusi secara langsung terkait pelakasanaan yang sesuai dengan spesifikasi dan kondisi lapangan yang ada dengan perwakilan dari masing - masing tambang.

Sesuai dengan UU nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Permen PU no 20 tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian - bagian jalan , Kementerian PU melalui BPJN Sulteng memberikan Ijin Dispensasi kepada perusahaan tambang yg melintasi Jalan nasional dengan memberikan rekomendasi perkuatan Jalan yang dilalui dengan menggunakan Rigit Pavement. Hal ini sejalan juga dengan MOU yang sudah dilakukan antara Walikota Palu , BPJN Sulteng dan Perusahaan Tambang , dalam pantau beberapa perusahaan tambang sudah melakukan pekerjaan rigit pavment dilapangan.
Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini dapat memberikan solusi dari keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan nasional yang terjadi di ruas jalan Ampera - Watusampu yang di sebabkan oleh aktifitas kendaraan Tambang.
BPJN Sulteng mengimbau agar pihak dari setiap tambang dapat ikut berkontribusi dalam menjaga kondisi kemantapan jalan.