Tinjauan lapangan Pembukaan U-Turn untuk memudahkan akses menuju kantor Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Pekanbaru di Ruas Jl. Subrantas – Sei. Pinang
Rabu, 09/07/2025 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 203
Saat ini, kondisi eksisting jarak U-Turn A ke U-Turn B sangat jauh dari kantor BPPMT Pekanbaru yaitu sekitar 2,52 km dan posisi kantor BPPMT berada tepat di seberang jalan, sekitar 250 meter setelah U-Turn A. Pihak BPPMT Pekanbaru menegaskan bahwa tanggung jawab atas penentuan dan pelaksanaan kajian teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan instansi yang berwenang sesuai kedudukannya, yaitu Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Riau Kementerian Perhubungan dan mengusulkan agar BPJN Riau dapat memfasilitasi pengadaan rambu batas ruas guna memperjelas segmentasi kewenangan dan tanggung jawab antar instansi di lapangan dan juga mempertimbangkan rencana lokasi exit tol yang sudah dipetakan.
Hasil dari survey ini menurut Tim Dinas Perhubungan Kab. Kampar, Pemilihan titik U-turn baru berada di antara U-Turn A dan U-Turn B, adapun penyesuaian lokasi ini menimbang antara lain adanya jembatan sehingga rencana pembukaan U-turn direncanakan dibuka 200 meter setelah jembatan dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang dan adanya Mesjid yang menjadi tempat keramaian.
Setelah dilakukan tinjauan lapangan bersama ini, hasil kajian awal yang telah dilaksanakan oleh Dishub Kampar akan ditindaklanjuti oleh BPTD Kelas II Provinsi Riau sebagai bahan pertimbangan kajian teknis dan rekomendasi teknis terkait permohonan pembukaan U-Turn. BPTD Provinsi Riau akan bersurat ke BPJN Riau mengenai rekomendasi akhir mengenai permohonan pembukaan U-Turn baru.
