BPJN Riau Kawal Pelaksanaan IJD Selesai Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Jum'at, 28/07/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 292
Berdasarkan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. KU 0210-Mn/950 tanggal 6 Mei 2023, perihal Penyampaian Rancangan Daftar Proyek Prioritas (DPP) melalui Inpres Jalan Daerah (IJD), Indikasi Provinsi Riau ada 28 kegiatan yang lolos verifikasi dengan pagu sebesar 706 Milyar.
Pekanbaru, Balai Riau – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Riau (BPJN Riau) melaksanakan kegiatan paket-paket IJD yang pada prosesnya dimulai dengan usulan oleh pemerintah daerah baik tingkat provinsi, pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten melalui suatu aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi dan Akuntable (SITIA). Ini adalah salah satu tools yang digunakan oleh Kementerian PUPR, Bappenas dan Kementerian Keuangan dalam hal usulan program IJD tahun 2023 dan 2024.
“Kami mulai berkoordinasi dengan pemerintah daerah sejak bulan Februari 2023, Inpres no 3 tahun 2023 Tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan daerah terbit pada tanggal 16 Maret 2023. Pada proses awal, usulan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota seprovinsi riau terdapat 76 usulan dengan perkiraaan biaya 6.4 Triliun namun hasil verifikasi yang dilakukan oleh BPJN Riau bersama Direktorat Preservasi I dan Direktorat SSPJJ ditetapkan 28 paket kegiatan yang readiness kriterianya dapat diterima dengan pagu total 687 Milyar” ungkap Kepala BPJN Riau Ir H T Yuliansyah, M.T.
“Paket-paket yang lolos verifikasi readiness kriterianya ini diusulkan programnya dalam 2 batch untuk kegiatan tahun anggaran 2023. Untuk paket-paket pada batch 1 terdapat 11 usulan kegiatan pekerjaan fisik dan 3 paket kegiatan pengawasannya dengan total pagu sebesar 384 milyar” lanjut Kabalai BPJN Riau. Yuliansyah mengatakan, usulan-usulan dalam batch 1 tersebut yang juga merupakan usulan dari pemerintah daerah serta didukung oleh dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi V yakni dari Dapil satu bapak Ir. Effendi Sianipar dan Dapil dua bapak H Syahrul Aidi Ma’azat.
“Lanjutnya, dari 11 usulan kegiatan pekerjaan fisik dan 3 paket pengawasan di batch satu yang diajukan Kementerian PUPR kepada Kementerian Keuangan, hanya ada tiga paket fisik dan satu paket pengawasan yang disetujui dan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan saat ini telah terbit revisi DIPA nya” ungkap Yuliansyah.
Ketiga Paket yang disetujui tersebut yaitu Paket Peningkatan Jalan lingkar Ujung Batu – Ujung Batu -Rokan di Kabupaten Rokan Hulu sepanjang 4,75 Km dengan nilai kontrak 31,119 milyar dengan kontruksi perkerasan lentur. Paket kedua berada di Kabupaten Siak yaitu Paket Peningkatan Jalan Simpang Pemda - Pelabuhan Pelindo sepanjang 3,13 Km dengan nilai kontrak 29,570 milyar menggunakan kontruksi pekerjaan perkerasan beton semen. Paket ketiga berlokasi di Kabupaten Kuantan Singingi yaitu Paket Peningkatan Jalan Baserah – Perhentian Luas sepanjang 16.8 Km dengan nilai kontrak 47,693 milyar menggunakan konstruksi perkerasan lentur.
Ketiga paket tersebut disupervisi oleh satu paket konsultan pengawas yaitu Paket Pengawasan Teknis IJD Wilayah Kuantan Singingi, Rokan Hulu, Siak dan Kampar dengan nilai kontrak 2,98 milyar yang terkontrak pada tanggal 25 Juli 2023 lalu.
Ketiga paket fisik proses pengadaannya dipilih opsi e-purchasing dengan tujuan untuk mempersingkat waktu pemilihan penyedia jasanya, sedangkan paket pengawasan tetap diproses melalui metode seleksi oleh BP2JK Riau.
Berdasarkan Surat Menteri PUPR No KU 0101-Mn/1515 tanggal 25 Juli 2023 perihal tindak lanjut usulan anggaran untuk pelaksanaan Inpres no 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konekstivitas jalan daerah, Bapak Menteri mengusulkan kembali kepada Menteri keuangan untuk dapat memproses penganggaran DPP Tahap I yang belum teralokasi dananya sebesar 7,2 Triliun untuk seluruh provinsi di Indonesia. “Kami berharap usulan ini dapat segera terbit dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat sisa waktu pelaksanaan di tahun anggaran 2023 yang sangat terbatas” jelasnya.
Saat ini ke empat paket IJD yang telah terbit DIPAnya telah terkontrak seluruhnya dan saat ini sudah mulai dilaksanakan sampai dengan target penyelesaian adalah 31 Desember 2023.