Home Logo

Layanan Informasi Publik


Kamis, 01/01/2026 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   23

LAYANAN INFORMASI PUBLIK BPJN KEPULAUAN RIAU

Dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang optimal kepada masyarakat, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau membuka Layanan Informasi Publik sesuai dengan jam operasional sebagai berikut:

Jam Operasional

  • Senin–Kamis: 08.00–16.00 WIB
  • Jumat: 08.00–16.30 WIB

Seluruh pelayanan informasi publik di BPJN Kepulauan Riau tidak dipungut biaya (GRATIS). Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPJN Kepulauan Riau berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, dan mudah diakses sebagai wujud keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BPJN Kepulauan Riau
Melayani dengan Integritas, Transparansi, dan Profesionalisme.