Struktur Organisasi
Susunan organisasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terdiri atas:
a. Subbagian Umum dan Tata Usaha;
b. Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan;
c. Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan;
d. Seksi Preservasi; dan
e. Jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
