Pakta Integritas Mendukung Zona Integritas
Kamis, 16/06/2022 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 158
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali terus bersiap dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2022 ini. Pembangunan ZI di BBPJN Jawa Timur-Bali merupakan suatu perjalanan yang membutuhkan ikhtiar tiada henti guna menuju perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu ikhtiar yang dilakukan adalah melalui penandatanganan pakta integritas yang dilaksanakan di Banyuwangi, pada Kamis (16/6). Penandatangan pakta integritas tersebut dipimpin oleh Kepala BBPJN Jawa Timur-Bali, Apri Artoto, ST., MPPM., dan diikuti oleh para pejabat administrator, para Kuasa Pengguna Anggaran/Barang (KPA/B), para Sub Koordinator dan PPK di lingkungan balai.
Dalam arahannya, Apri Artoto menyampaikan agar pembangunan ZI dapat menyentuh semua lapisan pegawai di lingkungan balai. “Saya berharap semua pegawai di lingkungan BBPJN Jawa Timur-Bali ikut mengawal pembangunan ZI tanpa terkecuali,” seru Apri.
Lebih lanjut, Apri menegaskan agar sasaran pembangunan ZI adalah adanya perubahan budaya kerja yang berkelanjutan di BBPJN Jawa Timur-Bali. “Bahwa predikat WBK bukan tujuan utama kita, predikat tersebut hanya sekedar bonus dari perubahan mindset dan etos kerja yang sudah kita lakukan selama ini. Kita lebih mengutamakan bahwa nilai-nilai perubahan tersebut memang sudah menjadi budaya di BBPJN Jatim Bali dan bukan hanya sekedar slogan semata”, lanjut Apri.
Penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu rangkaian dalam Pembangunan ZI di BBPJN Jawa Timur-Bali. Pakta Integritas ini menjadi bukti komitmen para pimpinan dan pejabat di lingkungan balai sebagai implementasi dari reformasi birokrasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan berorientasi untuk melayani masyarakat secara sepat, tepat dan profesional.
Pembangunan Zona Integritas sendiri dilaksanakan melalui penataan pada 6 area perubahan, yang meliputi: Tata Laksana, Sumber Daya Manusia Aparatur, Pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, dan Manajemen Perubahan.
Adapun predikat ZI nantinya akan diberikan kepada unit kerja pemerintah yang berkomitmen menjalankan 6 area perubahan tersebut dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.