Home Logo

Koordinasi Hibah Jalan dan Jembatan Nasional di Bali: Pentingnya Pengelolaan Aset dan Komunikasi Efektif


Kamis, 16/03/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   261

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali melakukan koordinasi pencatatan hibah jalan dan jembatan nasional di Provinsi Bali melalui Rapat hibah Barang Milik Negara (BMN).

 

Acara tersebut membahas pentingnya pengelolaan aset dan pencatatan administrasi yang baik untuk memaksimalkan manfaat hibah dan menghindari kerugian yang tidak perlu. Masalah pemindahtanganan hibah BMN dan tindak lanjut proses upgrade dan downgrade status jalan juga menjadi fokus pembahasan.

 

Kolaborasi dan komunikasi antara BBPJN dan instansi terkait diharapkan dapat terus berlangsung untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang lebih baik di Provinsi Bali.

 

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Nanang Permadi, ST., M.MT., dan dihadiri oleh Kepala Bidang Preservasi II, Kepala Satker, serta PPK yang bertugas di Provinsi Bali. Selain itu, acara juga dihadiri oleh instansi-instansi daerah terkait seperti BPKAD dan Dinas Pekerjaan Umum yang ada di Provinsi Bali.

 

Dalam sambutannya, Nanang menjelaskan bahwa masalah pemindahan hibah BMN bidang jalan dan jembatan perlu diimbangi dengan pengelolaan aset yang efektif melalui pencatatan administrasi yang baik.

 

Dengan cara ini, penerima hibah dapat memaksimalkan manfaat dari aset yang diterima dan menghindari terjadinya kerugian yang tidak perlu. Oleh karena itu, Nanang menekankan pentingnya pengelolaan aset yang baik dalam pelaksanaan program hibah BMN tersebut.

 

“Salah satu yang menjadi sorotan dari Pusat adalah masalah pemindahtanganan Hibah Barang Milik Negara. Banyak permintaan penanganan jalan dan jembatan dari daerah tetapi masih belum diimbangi dengan support administrasi terkait dukungan daerah dalam pelaksanaan hibah BMN,” jelas Nanang.

 

Lebih lanjut, Nanang menyampaikan isu lain yang dibahas adalah tindak lanjut proses upgrade dan downrade status jalan sesuai SK Menteri PUPR Nomor 1688KPTSM2022 tanggal 2 Desember 2022 Tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya sebagai Jalan Nasional.

 

“Kami berharap dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan rekan- rekan provinsi dan kabupatenkota sebagai bentuk tindak lanjut terbitnya SK Jalnas tahun 2022. Ada jalan kami yang mengalami proses downgrade dan ada jalan milik rekan rekan pemprov dan pemkot, kabupaten di Bali yang masuk ke dalam kategori upgrade, sehingga kami berharap agar proses serah terima ini dapat terlaksana dengan baik” jelas Nanang.

 

Menutup sambutannya, Nanang mengharapkan agar kolaborasi dan komunikasi antara BBPJN Jawa Timur-Bali dengan instansi-instansi terkait yang terlibat dalam pengembangan jalan dan jembatan di Provinsi Bali dapat terus berlangsung.

 

"Tidak hanya dalam hal pengelolaan aset saja, tetapi juga dalam hal apapun yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, kita perlu meningkatkan kolaborasi dan komunikasi agar dapat mencapai hasil yang lebih baik," ujar Nanang.