BBPJN Jatim - Bali, Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Birokrasi Bersih
Selasa, 28/02/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 181
Ditjen Bina Marga telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sesuai dengan program reformasi birokrasi. Salah satu langkah nyata yang diambil adalah membangun Zona Integritas (ZI) sebagai miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi, terutama pada unit kerja yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pada tahun 2023, Ditjen Bina Marga akan melakukan penilaian ZI terhadap 23 unit kerja/UPT, antara lain BBPJN Sumatera Selatan, BPJN Lampung, BPJN Banten, BPJN Bangka Belitung, Balai Bahan Jalan, Balai Jembatan, Balai Perkerasan dan Lingkungan Jalan, BPJN Sumatera Barat, BPJN Sumatera Utara, BPJN Aceh, BPJN Kalimantan Selatan, BBPJN Kalimantan Timur, BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat, BPJN Sulawesi Barat, BPJN Sulawesi Utara, BPJN Sulawesi Tenggara, BPJN Maluku, BBPJN Sulawesi Selatan, BBPJN Jawa Timur – Bali, BPJN Jayapura, Sekretariat BPJT, BPJN Nusa Tenggara Barat, dan BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta.
Dengan membangun ZI, Ditjen Bina Marga berharap unit kerja yang meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat menjadi contoh bagi unit organisasi lain dalam menerapkan tata kelola yang baik dan memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Pada 21-22 Februari 2023 Setidaknya ada empat Balai yang telah melakukan penilaian pendahuluan pembangunan zona intergritas menuju WBK dan WBBM oleh tim internal penilaian Ditjen Bina Marga. Keempat balai tersebut diantaranya BBPJN Jatim – Bali, BBPJN Kalimantan Timur, BPJN Maluku, dan BPJN Jayapura yang dipusatkan di aula BBPJN Jatim – Bali, Jawa Timur.
Dalam sambutan pembuka kegiatan, Apri Artoto selaku kepala BBPJN Jatim – Bali menyampaikan, bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah hal yang mudah, Namun Apri beserta jajarannya berkomitmen untuk melaksanakan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan, dan seluruh pegawai dilingkungan BBPJN Jatim – Bali diharapkan untuk mengawal pembangunan Zona Integritas tanpa terkecuali.
"Predikat Wilayah Bebas Korupsi atau WBK bukanlah tujuan utama, namun predikat tersebut diharapkan dapat menjadi bonus dari perubahan mindset dan etos kerja yang sudah dilaksanakan selama ini," tegas Apri.
BBPJN Jawa Timur-Bali juga menyatakan bahwa nilai-nilai perubahan telah menjadi budaya kerja bagi seluruh pegawai, dan bukan hanya sekedar slogan semata. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah sekedar formalitas belaka, namun benar-benar diimplementasikan dalam keseharian pegawai di lingkungan BBPJN Jawa Timur-Bali.
Dengan semangat yang sama, BBPJN Jawa Timur-Bali berharap dapat memberikan contoh positif bagi balai lainnya dalam lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas.
Perlu diketahui BBPJN Jawa Timur-Bali merupakan salah satu unit kerja yang paling awal memperoleh amanat untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian PUPR. Dimulai sejak tahun 2017 hingga tahun ini,