Ditjen Bina Marga Adakan Bimbingan Teknis untuk Memperkuat Tata Kelola Anti Korupsi
Selasa, 11/06/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 38
Dalam upaya meningkatkan tata kelola yang baik dan mengurangi risiko korupsi, Direktorat Kepatuhan Intern, Ditjend Binamarga, mengadakan bimbingan teknis penyusunan Corruption Risk Assessment (CRA) dan Pra-Evaluasi Pelaksanaan Risk Racing budaya sadar resiko semester I diaula BBPJN Jatim – Bali.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian PUPR terutamanya di lingkungan kerja Ditjen Bina Marga, untuk mewujudkan budaya sadar risiko dan anti korupsi di setiap unit kerja, Kegiatan tersebut berlangsung pada 11 – 12 Juni 2024 dan dihadiri oleh 37 perwakilan BBPJN / BPJN di lingkungan Ditjend Bina Marga.
Kegiatan tersebut secara seremonial di buka oleh Vincentius Untoro Kurniawan Direktur Kepatuhan Intern, Ditjen Binamarga. Dalam sambutannya Untoro menyampaikan bahwasanya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya tidak hanya mewariskan infrastruktur fisik seperti jembatan dan bendungan, tetapi juga tata kelola yang kredibel serta sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten. Hal ini disampaikan dengan harapan budaya sadar risiko dan anti korupsi dapat diinternalisasi dan diimplementasikan secara konsisten, oleh seluruh pegawai dilingkungan Kementerian PUPR.
“Direktur Jenderal Bina Marga, salah satu unit organisasi di PUPR yang mengelola anggaran terbesar, turut menegaskan pentingnya CRA. Dengan anggaran yang besar, terdapat banyak potensi risiko korupsi yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, budaya sadar risiko dan anti korupsi harus menjadi prioritas.’ Ungkap Untoro
Inspektorat Jenderal dan pimpinan Bina Marga secara konsisten mengingatkan pentingnya menghindari tindakan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok. Dalam survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 oleh KPK, Kementerian PUPR mendapat nilai 74,2, yang dikategorikan sebagai waspada. Ini menunjukkan adanya risiko korupsi dengan level sedang hingga tinggi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.
Penyusunan CRA bertujuan untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan mengendalikan risiko korupsi sehingga dapat diminimalisir. Selain itu, manajemen risiko di Bina Marga juga dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya. Berbagai perbaikan dan peningkatan terus dilakukan, termasuk melalui pelatihan manajemen risiko sektor publik bekerja sama dengan BPKP.
“Para pegawai diharapkan menjadi agen manajemen risiko yang menyebarkan informasi dan praktik terbaik terkait CRA di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, budaya sadar risiko dan anti korupsi dapat menyebar luas dan menjadi bagian integral dari pekerjaan sehari-hari.” Lanjut beliau,
Dengan penyusunan CRA dan peningkatan manajemen risiko ini, diharapkan penyelenggaraan jalan dan jembatan dapat berjalan lebih optimal, serta target kinerja tercapai dengan baik. Kegiatan selama dua hari ini diisi oleh narasumber yang kompeten di bidangnya, memberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mewujudkan budaya sadar risiko di setiap unit kerja di Kementerian PUPR.
Dalam kegiatan tersebut turut mengundang Husnirokhim Nurdin alim Auditor Ahli Madya Inspektorat VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Hardiyan Nugraha Adinata Auditor Ahli Muda Inspektorat VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat