Rekayasa Lalu lintas Terkait Uji Pembebanan Jembatan Semampir Kediri
Jum'at, 18/10/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 40
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur – Bali, melalui PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur, sedang mempersiapkan pelaksanaan tes pembebanan pada Jembatan Semampir yang terletak di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting jembatan mengingat peran penting Jembatan Semampir sebagai penghubung vital antara wilayah timur dan barat sungai Brantas di Kota Kediri. Uji beban juga dilakukan guna mendapatkan data teknis untuk penanganan berupa penggantian jembatan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
Rapat koordinasi terkait persiapan uji pembebanan tersebut telah dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Sekretaris Daerah Kota Kediri, Satlantas Polres Kota Kediri, Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, UPT Terminal A Tamanan Kota Kediri, serta Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur. Rapat yang diadakan pada Selasa, 15 Oktober 2024 dimaksudkan untuk mematangkan detail pelaksanaan tes pembebanan yang direncanakan berlangsung dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Satiya Wardhana, PPK 2.1 Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas rencana rekayasa lalu lintas dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat. "Rekayasa lalu lintas saat uji pembebanan, akan dilaksanakan selama 1 minggu, Kami akan memasang rambu-rambu pengalihan arus lalu lintas, untuk memastikan bahwa pengguna jalan mendapatkan informasi yang tepat,”
Satiya menjelaskan, akan ada pembatasan kendaraan berat yang melewati Jembatan Semampir. "Pembatas jalan permanen akan dipasang untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga telah berkoordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Kediri untuk menyiapkan rute alternatif pengalihan arus lalu lintas," Katanya. Rekayasa lalu lintas saat dilakukan uji beban menjadi dasar simulasi dan bahan evaluasi rekayasa lalu lintas saat dilakukan penggantian jembatan pada tahun 2025 nantinya.
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan terkait rute pengalihan arus lalu lintas. Khusus bus dan angkutan barang dari Surabaya ke Tulungagung, akan dialihkan melalui beberapa jalan alternatif, seperti Jalan Raya Kertosono-Kediri, Jalan Mayor Bismo, Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Letjen Suparman, Jalan Brigjen Katamso, dan Jalan Urip Sumoharjo. Sebaliknya, untuk rute dari Tulungagung ke Surabaya, kendaraan akan melalui Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Mayjend Sungkono, Jalan Mayor Bismo, dan Jalan Raya Kertosono-Kediri.
Rencana penggantian Jembatan Semampir dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan keandalan jembatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna lalu lintas. Jembatan Semampir yang terletak di jantung Kota Kediri saat ini sudah berusia 32 tahun, memiliki panjang 288.85 meter dengan lebar 10 meter.