Home Logo

BBPJN Jatim-Bali laksanakan Sosialisasi Internal Sistem Manajement Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016


Rabu, 19/06/2024 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   49

Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) perlu digencarkan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, sehingga dapat menjadi bagian dari budaya kerja. Untuk itu, sosialisasi dan penyebaran informasi SMAP wajib disampaikan kepada level terbawah sampai dengan pucuk pimpinan tertinggi.

Demikian ditegaskan Rakhman Taufik, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali saat membuka acara “Sosialisasi Internal Penerapan ISO 37001 : 2016 SMAP”, Rabu (19/06/2024) di kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali, Sidoarjo. “Kita sekarang sedang menuju Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, kalau ISO itu kita harus punya prosedur dan melaksanakan prosedur dan kita akan di audit baik internal atau eksternal untuk meyakinkan bahwa kita menjalankan sistem manajemen,” ujarnya.

Sosialiasi internal terkait SMAP dilaksanakan secara hybrid, baik secara online maupun offline, dan dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Kasatker, Pejabat Fungsional, Pejabat Pembuat Komitmen, Ketua Tim, Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), dan Tim Auditor Internal SMAP di Lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur - Bali.

Rakhman juga menekankan bahwa penerapan SMAP erat kaitannya dengan arahan Menteri PUPR terkait 4 Big No’s, yaitu No bribery (tidak ada suap/penerapan), No kick back (tidak menerima komisi/imbalan), No gift (tidak menerima/memberi hadiah), dan No luxurious lifestyle (tidak bergaya hidup mewah).

Lebih lanjut, Kepala BBPJN Jatim-Bali dan para staff yang menghadiri sosialisasi tersebut beramai-ramai menyuarakan jargon “BBPJN Jatim-Bali berkomitmen menerapkan SMAP”.