Home Logo

BBPJN jatim - Bali Adakan Bimtek Uji Laik Fungsi Jalan Dengan Pemeringkatan Bintang


Senin, 25/09/2023 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   171

BBPJN Jatim-Bali baru-baru ini mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Uji Laik Fungsi Jalan Dengan Pemeringkatan Bintang yang berlangsung selama 3 hari (25-27/09) di Hotel Mercure, Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan standar keselamatan jalan di wilayah Jawa Timur dan Bali sesuai dengan Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada acara pembukaan, Kepala BBPJN Jatim-Bali, Rahman Taufik, menyampaikan pentingnya kegiatan ini. Dihadiri oleh Pejabat Administrator di lingkungan BBPJN Jatim-Bali, Unsur Balai Transportasi Darat Kelas II Jawa Timur dan Wilayah Bali, serta Unsur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepolisian, acara ini menjadi ajang diskusi dan pembelajaran tentang standar keselamatan jalan.

Kepala BBPJN Jatim-Bali menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah dari Peraturan Presiden Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tugas dan tanggung jawab tersebut harus dikerjakan bersama-sama dalam mencapai sasaran pilar 2, yaitu jalan berkeselamatan. Targetnya adalah lebih dari 75% km perjalanan kendaraan bermotor melalui jalan di Indonesia yang memenuhi standar jalan bintang 3 (tiga) hingga tahun 2030.

Untuk mencapai target tersebut, dikeluarkanlah Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Laik Fungsi Jalan serta Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: 24/SE/Db/2023 tanggal 31 Agustus 2023 tentang Pedoman Petunjuk Teknis Uji Laik Fungsi Jalan Dengan Pemeringkatan Bintang. Peraturan ini menggantikan Permen PU 11 Tahun 2010 Tata Cara dan Persyaratan Laik Fungsi Jalan.

Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis Uji Laik Fungsi Jalan dengan Pemeringkatan Bintang di Lingkungan BBPJN Jawa Timur – Bali, diharapkan menjadi tonggak dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang memperhatikan unsur keselamatan dan laik fungsi. Hal ini akan memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan.

Adapun narasumber kegiatan tersebut, berasal dari Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR. Mereka menyampaikan pengetahuan dan pengalaman terkait standar keselamatan jalan serta bagaimana menerapkannya dalam praktek pembangunan infrastruktur jalan. Diharapkan, setelah kegiatan ini, peserta akan lebih paham dan mampu menerapkan konsep keselamatan jalan dalam pekerjaan konstruksi serta dapat menjaga kualitas dan standar keselamatan jalan di wilayah Jawa Timur dan Bali