Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

BBPJN Jateng – DIY Selenggarakan FGD untuk Tingkatkan Layanan Publik


Jum'at, 17/05/2024 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   58

Kab. Semarang – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DI Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Standar Pelayanan Publik pada Kamis (16/05/24) di Kantor BBPJN Jateng – DIY. Acara ini bertujuan menyerap aspirasi dari para pengguna layanan untuk meningkatkan standar pelayanan publik yang diberikan oleh BBPJN Jateng-DIY. 

“FGD tentang Standar Pelayanan Publik ini adalah langkah penting dalam upaya perbaikan dan penyempurnaan layanan publik di lingkungan BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, Fadil Arif Nadia, dalam sambutannya. 

Para peserta FGD merupakan perwakilan pengguna layanan perizinan pemanfaatan bagian-bagian jalan nasional, layanan Sertifikasi Asphalt Mixing Plant (AMP), layanan pengujian material bahan jalan, dan layanan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para pengampu layanan publik BBPJN Jateng-DIY dan Pokja Manajemen Perubahan dan Pokja Peningkatan Pelayanan Publik Zona Integritas BBPJN Jateng-DIY. 

Dari diskusi tersebut, beberapa masukan konstruktif diperoleh, antara lain perlunya peninjauan pemberlakuan jangka waktu jaminan pemeliharaan serta penjelasan yang jelas kepada pemohon layanan saat ada koreksi berkas. Masukan ini disampaikan oleh Abdul Aziz dari PT. Perusahaan Gas Negara Tbk dan Charisma Eskha dari PT. Tower Bersama Group. Masukan tersebut menjadi catatan Tim Perizinan Pemanfaatan Bagian-Bagian Jalan Nasional untuk mengusulkan peninjauan peraturan perizinan. 

Terkait layanan Sertifikasi AMP, pengguna layanan Muhammad Wahyu Noor dari PT. Panen Ishi Cons  memberikan tanggapan bahwa layanan perpanjangan Surat Layak Operasi (SLO) sudah baik, dengan penjadwalan tahap 1 dan tahap 2 yang tersistem dengan baik, meskipun waktu layanan masih memerlukan perbaikan. PT. Marga Karya juga menyampaikan kesan positif terhadap layanan perpanjangan SLO dari AMP, meskipun mengakui bahwa prosesnya memerlukan waktu yang lama. 

Masukan juga disampaikan oleh pengguna layanan permohonan informasi publik, Putri Hidayatin Nada dari Universitas Diponegoro, Astri Tamara karyasiswa dari Universitas Gadjah Mada dan Novera Sagita karyasiswa dari Institut Teknologi Sepuluh November. Hal-hal yang menjadi fokus masukan antara lain proses penyediaan informasi publik yang dirasa masih memerlukan peningkatan kecepatan layanan, dan perlunya aplikasi atau situs yang dapat mendukung transparansi proses layanan ini. 

Diskusi ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil FGD. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan kegiatan Peningkatan Standar Pelayanan yang direncanakan terlaksana pada hari Senin, 20 Mei 2024 untuk menyusun rencana aksi pelayanan publik.  

Dengan terselenggaranya FGD ini, BBPJN Jateng – DIY menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan menjawab kebutuhan serta harapan para pengguna layanan secara efektif dan efisien. Ini juga merupakan bagian dari upaya pembangunan zona integritas, yang bertujuan menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif. BBPJN Jateng – DIY berharap langkah ini dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik dan layanan publik yang lebih berkualitas.