Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta

Aplikasi CSR-PUPR: Skema CSR Sebagai Alternatif Pembiayaan Penyelenggaraan Jalan


Jum'at, 04/11/2022 00:00:00 WIB |   Berita/Umum |   1026

Semarang - Target kemantapan jalan nasional yang harus dicapai oleh Direktorat Jenderal Bina Marga tahun 2024 yaitu 97% menjadi sebuah tantangan tersendiri yang membutuhkan dukungan inovasi pembiayaan di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah. Pasalnya di tahun 2022, capaian kemantapan jalan nasional menurun menjadi 91,84% dibandingkan tahun 2021 dengan kemantapan 92,81%. Dengan kondisi tersebut, di tahun 2024 diprediksi capaian kemantapan hanya sebesar 95,83%. Artinya masih ada deviasi sekitar -1,17%.

Alokasi anggaran penyelenggaraan jalan hingga Tahun Anggaran 2022 sesuai Renstra 2020-2024 adalah Rp. 37,290 T sedangkan kebutuhannya untuk mencapai target mencapai Rp. 60,940 T. Dari perhitungan tersebut diketahui masih ada gap funding penyelenggaraan jalan dan jembatan yang sangat besar, mencapai Rp. 50,882 T. Imbasnya sangat dirasakan hingga di BBPJN Jateng-DIY sebagai Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga pada penyelenggaraan jalan dan jembatan wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta. Di BBPJN Jateng-DIY sendiri masih terdapat banyak penanganan penunjang (holding) dalam penanganan preservasi jalan nasional yang disebabkan alternatif sumber pembiayaan kegiatan preservasi jalan yang terbatas.

“Idealnya, seluruh ruas jalan nasional dapat tertangani dengan program preservasi jalan yaitu melalui penanganan rutin, berkala, rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun dengan adanya keterbatasan anggaran baru dapat dimasukkan pada penanganan holding. Untuk itu saya memiliki ide inovasi untuk menghubungkan Program CSR sebagai alternatif pembiayaan dalam penyelenggaraan jalan” ujar Kepala Bidang Preservasi II, Wahyu Supriyo Winurseto, usai Rapat Koordinasi Monitoring Progres Pelaksanaan Anggaran Triwulan III TA 2022 di PO Hotel Semarang, hari Kamis, 13 Oktober 2022.

Foto: Wahyu Winurseto, Memaparkan Aplikasi CSR-PUPR di dalam forum Rakor BBPJN Jateng-DIY (13/10) 

Selain tantangan pembiayaan untuk preservasi jalan, Kepala Bidang yang sering disapa Wahyu, menyebutkan kendala juga terjadi pada pelaksanaan program beautifikasi dan penghijauan jalan serta pembangunan sarana-prasarana Rest Area/Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) di jalan nasional yang dirasa belum optimal. Dengan adanya inovasi pembiayaan menggunakan program CSR ini diharapkan mampu menjembatani gap kondisi saat ini dengan terciptanya kondisi jalan yang mantap sesuai target. Selain itu peningkatan kualitas dan estetika infrastruktur dengan beautifikasi dan penghijauan di ruas jalan nasional serta pembangunan sarana-prasarana Rest Area (Tempat Istirahat dan Pelayanan/TIP) di jalan nasional dapat terakomodir.

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 1 Ayat 3 mengamatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan / CSR adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroran sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya. Dari berbagai kajian, seperti yang dilakukan Forum CSR Kesejahteraan Sosial, potensi CSR dari BUMN dan swasta bisa mencapai Rp10 triliun per tahun. Sebanyak Rp4 triliun dari BUMN dan Rp6 triliun dari swasta.

"Untuk mempertemukan para stakeholders dari Badan Usaha baik BUMN maupun swasta dengan Satuan Kerja maupun Pejabat Pembuat Komitmen selaku pelaksana penyelenggaraan jalan dan jembatan, maka dibuat sebuah aplikasi berbasis website https://csr-pupr.id/tutur Wahyu. 

Pada website tersebut Badan Usaha yang ingin bekerjasama melalui program CSR ini dapat mendaftar dan memilih kegiatan yang diminati pada menu "Informasi Kegiatan CSR", jelasnya.

Untuk jenis pekerjaan penanganan badan jalan melalui CSR ini dapat diwujudkan melalui perbaikan perkerasan, patching, rabat jalan, dan paket-paket preservasi serta holding, serta kegiatan lain yang mendukung penyelenggaraan jalan. Nantinya sebagai standar harga material, alat berat, dan sebagainya Wahyu juga telah membangun website ehsd-pupr.id. Website ini dapat dipergunakan oleh para PPK maupun Badan Usaha untuk mengetahui standar harga yang berlaku pada tahun berjalan. 

Jenis pekerjaan lainnya yang diakomodir pada penanganan melalui CSR yaitu beautifikasi meliputi memperindah taman, monumen, lampu, dan komponen lain yang berkaitan. Sedangkan penghijauan berupa penanaman pohon pada ruas jalan, rest area, maupun pada tebing-tebing jalan. 

Kementerian PUPR berkomitmen untuk meningkatkan kualitas estetika infrastruktur salah satunya dilakukan dengan beautifikasi atau penghijauan yang tidak hanya yang bersifat teknis namun juga estetika. Hal ini yang kemudian mendorong setiap Unit Organisasi di PUPR untuk melaksanakan pesan tersebut. Penambahan fasilitas Rest Area di Jalan Nasional Non Tol juga diperlukan sebagai lokasi istirahat bagi pengendara.

Mengingat pentingnya peran CSR ini, sejak aplikasi CSR-PUPR yang dicetuskan oleh Wahyu hingga saat ini terpantau sebanyak 12 badan usaha (BUMN dan swasta) yang telah bergabung sebagai mitra Program CSR, dan jumlah ini dapat terus meningkat. Salah satu target sasaran Wahyu yaitu agar Badan Usaha-Badan Usaha yang berada di sekitar ruas jalan nasional juga dapat ikut serta menjadi mitra program CSR PUPR dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan khususnya di BBPJN Jateng-DIY, dan diharapkan aplikasi ini dapat dinasionalkan untuk seluruh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Indonesia. 

Dukungan dari berbagai pihak khususnya pimpinan tinggi di Kementerian PUPR terus mengalir untuk inovasi ini dan diharapkan agar CSR ini berjalan secara akuntabel, tertib administrasi, terhindar dari fraud melalui mekanisme pengawasan / audit. (LU)

Foto: Kegiatan CSR Penghijauan Jalan melalui mitra BUMN Hutama Karya