Pemkab Aceh Singkil Usulkan Penanganan Jembatan Melalui Komisi V DPR RI
Selasa, 16/10/2018 00:00:00 WIB | Berita/Kementerian PUPR | 2194
Aceh – Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik ke Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh (11/10). Kunker yang dipimpin oleh Anggota Komisi V Irmawan bertujuan untuk mendengarkan dan menerima masukan dari Pemerintah Daerah mengenai kebutuhan infrastruktur untuk menunjang perekonomian masyarakat yang saat ini masih rendah.
Anggota Komisi V Irmawan mengatakan dilaksanakannya kunker ini guna mempercepat proses pembangunan Infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR serta kemudahan akses transportasi dikabupaten tersebut serta memastikan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Aceh Singkil.
“Diharapkan dengan adanya Kunker spesifik oleh Komisi V DPR-RI bersama dengan mitra kerja juga akan dapat memberikan manfaat bagi perkembangan Kab. Aceh Singkil kedepannya,” ujar Irmawan.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI, Jhoni Allen menambahkan kunjungan kerja spesifik ke Aceh Singkil juga merupakan amanat UUD 1945. “DPR harus mendengarkan aspirasi masyarakat yang berada di setiap daerah dan nantinya menjadi masukan bagi Pemerintah dala pelaksanaan setiap program kerjanya,” kata Jhoni.
Melalui kunjungan ini Bupati Aceh Singkil, Dul Musrid juga turut menyampaikan kebutuhan masyarakat Aceh Singkil dan berharap Kementerian PUPR dapat membantu untuk merealisasikan harapan tersebut serta membantu perkembangan Kabupaten Aceh Singkil.
“Salah satu yang menjadi sorotan penting untuk memajukan Kab. Aceh Singkil yang saat ini berada dalam kategori Daerah Tertinggal adalah perbaikan konektivitas yang hingga saat ini masih belum dapat meningkatkan gairah perekonomian masyarakat setempat,” kata Dul Musrid.
Menurut Dul, diperlukannya penanganan cepat untuk memperbaiki konektivitas kawasan agar perekonomian masyarakat setempat pun akan dapat meningkat. Salah satunya ialah percepatan beberapa jembatan penghubung Singkil – Kuala baru yang dibangun oleh Kementerian PUPR. Nantinya ketika jembatan yang terbangun jadi maka akan dapat memangkas cost untuk distribusi barang dari Medan ke Aceh Singkil ataupun sebaliknya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian PUPR berkomitmen bahwa segala masukan dari masyarakat yang berada Kab. Aceh Singkil yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, seperti peningkatan konektivitas dan perbaikan kualitas lingkungan akan menjadi salah satu program kerja di Tahun Anggaran 2019. Nantinya setelah upaya pembangunan infrastruktur dari Kementerian PUPR berjalan, Kab. Aceh Singkil akan menjadi lebih maju dan meninggalkan status Daerah Tertinggal. (Pphal/Ari)