NSPK - Pedoman Teknis Bidang Jalan | Rekap NSPK
Kategori | Judul Dokumen | Tahun | Viewed |
---|---|---|---|
![]() |
08/P/BM/2023 Pedoman Pembangunan Jalan dan Bangunan Mitigasi di Kawasan Hutan
Pedoman ini menetapkan ketentuan umum, ketentuan teknis, perencanaan, persyaratan (spesifikasi dan konfigurasi jalan, bangunan mitigasi), pelaksanaan, institusi pengola dan prosedur permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan jalan di kawasan hutan, sebagai petunjuk bagi penyelenggara jalan di kawasan hutan baik jalan baru maupun jalan eksiting. 2023-06-05 13:05:13 |
2023 | 2669 |
![]() |
06/P/BM/2023 Pedoman Inventarisasi Drainase Jalan
Pedoman ini menentukan identifikasi jenis bangunan/saluran drainase jalan (permukaan jalan, bawah permukaan jalan, permukaan di sekitar lereng jalan, sistem polder, drainase jalan berwawasan lingkungan, dan drainase jembatan) serta menetapkan komponen yang di catat dalam inventarisasi (mencangkup data ukuran, dimensi dan bentuk) dan prosedur inventarisasi drainase jalan. 2023-04-14 13:03:46 |
2023 | 3634 |
![]() |
04/P/BM/2023 Pedoman Asesmen Pelaksanaan Konstruksi
Pedoman ini disusun untuk memandu Tim Asesmen Pelaksanaan Konstruksi di Direktorat Jenderal Bina Marga dan Konsultan yang ditunjuk untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Asesmen Pelaksanaan Konstruksi. 2023-02-01 16:34:44 |
2023 | 2382 |
![]() |
03/P/BM/2023 Pedoman Asesmen Desain Jalan dan Jembatan
Asesmen desain adalah perangkat bagi Pemilik Proyek untuk mendapatkan penilaian independen terhadap desain berdasarkan praktik baik dan standar serta pedoman yang terkait. Asesmen dapat dilakukan diberbagai tahap proyek terhadap berbagai output dari berbagai tahap desain. 2023-01-25 10:04:57 |
2023 | 2917 |
![]() |
02/P/BM/2023 Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan
Pedoman ini menguraikan prinsip-prinsip umum penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan Teknis termasuk penerapan Building Information Modelling (BIM) pada paket pekerjaan yang termasuk dalam ruang lingkup Tata Aturan Penerapan BIM yang berlaku di Direktorat Jenderal Bina Marga. 2023-01-20 15:59:55 |
2023 | 12382 |
![]() |
02/S/Pd/BM/2022 Suplemen Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan
Dalam rangka melengkapi gambar standar untuk pekerjaan jalan dan jembatan di Indonesia, maka diperlukan penambahan gambar ruang bebas (clear zone) di lokasi galian dan timbunan dan kereb beton tipe S pada jalan utama yang tertuang di dalam Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Nomor 08/P/BM/2021. Optimalisasi ini dituangkan ke dalam Suplemen Pedoman Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Nomor 02/S/Pd/BM/2022. 2023-01-20 17:53:05 |
2022 | 5790 |
![]() |
07/P/BM/2022 Pedoman Pengarusutamaan Gender
Ruang lingkup pedoman ini membahas tentang ketentuan umum Pengarusutamaan Gender (PUG), pelaksanaan PUG di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pelaksanaan PUG di Direktorat Jenderal Bina Marga, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, serta jadwal dan dokumen pelaporan. 2022-12-06 14:38:00 |
2022 | 1475 |
![]() |
06/P/BM/2022 Pedoman Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawasan Teknis Jalan dan Jembatan
Pedoman ini menjelaskan tentang bagian-bagian yang terkait dengan proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Konsultan Pengawas Konstruksi Jalan dan Jembatan yang akan digunakan oleh Pengguna Jasa untuk mengelola kegiatan dan keluaran Konsultan Pengawas dan untuk pemantauan kemajuan proyek. 2022-12-02 09:06:37 |
2022 | 5262 |
![]() |
Pedoman Perencanaan Jalur Penghentian Darurat
Jalur penghentian darurat diperlukan untuk menghentikan kendaraan keluar lajur dan tak terkendali secara aman dan selamat. Jalur penghentian darurat disediakan pada turunan curam dan panjang di ruas jalan umum untuk kondisi kecepatan operasional lalu lintas mencapai 120-140 km/jam yaitu saat kendaraan mengalami lepas kendali akibat kegagalan fungsi sistem pengereman. Posisi jalur penghentian darurat dari jalur lalu lintas sangat tergantung pada ketersediaan lahan dan kondisi medan. Jalur penghentian darurat harus terlihat dengan jelas, mudah diakses, dan tidak membahayakan kendaraan yang akan masuk. Jalur penghentian darurat paling sedikit terdiri atas lajur pendekat, landasan penghenti, pagar pembatas sisi landasan penghenti, lajur layanan, rambu informasi, dan marka. 2022-09-05 11:36:30 |
2022 | 2007 |
![]() |
04/P/BM/2022 Pedoman Pelaksanaan Teknis Rekayasa Nilai (Statement of Work Value Engineering)
Rekayasa nilai atau value engineering (VE) merupakan proses pengambilan keputusan berbasis tim multidisipliner yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur untuk mencapai nilai (value) terbaik suatu proyek dengan menjaga kualitas fungsi dan kinerja yang dibutuhkan. Kajian VE dapat diterapkan untuk seluruh siklus hidup proyek, yaitu: perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi, pemeliharaan, pembongkaran. Maksud dari kajian VE adalah untuk meningkatkan nilai (value) sistem dengan cara mengidentifikasi fungsi dan alternatif sistem melalui penentuan kriteria penentu keberhasilan sistem dan perspektif stakeholder. Hasil dari kajian VE berupa alternatif–alternatif yang teridentifikasi, akan dianalisis lebih lanjut oleh tim proyek. 2022-04-01 12:06:32 |
2022 | 2503 |