Artikel

Beranda Artikel MENGENTAS BAHAYA PERLINTASAN SEBIDANG JALAN NASIONAL DENGAN JALUR KERETA API (part 2)
Beranda Artikel MENGENTAS BAHAYA PERLINTASAN SEBIDANG JALAN NASIONAL DENGAN JALUR KERETA API (part 2)

MENGENTAS BAHAYA PERLINTASAN SEBIDANG JALAN NASIONAL DENGAN JALUR KERETA API (part 2)

  •  13 Apr 2026
  • Artikel/Artikel
  • 32 viewed
MENGENTAS BAHAYA PERLINTASAN SEBIDANG JALAN NASIONAL DENGAN JALUR KERETA API (part 2)
Foto: MENGENTAS BAHAYA PERLINTASAN SEBIDANG JALAN NASIONAL DENGAN JALUR KERETA API (part 2)

Oleh: Hussein Heykal dan Ilham Pramadhitya Firdaus

Direktorat Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan

 

Lanjutan dari Part 1

 

Skema Pembiayaan yang Dapat Dikembangkan

Penyiapan penanganan perlintasan sebidang jalur kereta api (JPL) secara umum akan melalui empat tahap dimulai dari penyiapan readiness document hingga pada tahap akhir yaitu open traffic. Berikut merupakan tabel tahapan penyiapan proyek penanganan JPL dengan jalan nasional.

Penanganan 136 JPL dengan jalan nasional tentunya membutuhkan alternatif skema pembiayaan yang efektif dan efisien. Walaupun penanganan JPL menjadi salah satu tanggung jawab pemerintah, skema pembiayaan tidak hanya mengandalkan APBN, melainkan dapat menggunakan alternatif skema pembiayaan yang antara lain: Rencana Pembangunan Menengah (RPM), pinjaman dalam negeri, pinjaman luar negeri, dan penerbitan obligasi seperti SBSN/SUN/Obligasi, dan kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yakni penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan memperhatikan pembagian risiko diantara para pihak.

Lesson Learned: Catatan dari Perlintasan Sebidang

Pembangunan flyover untuk menangani kasus perlintasan sebidang jalan nasional dengan kereta api tentunya telah dilakukan selama beberapa tahun ke belakang. Sejumlah proyek telah rampung, di antaranya:

  • Flyover Kesambi (2017 – 446,5 meter)
  • Flyover Klonengan (2017 – 760 meter)
  • Flyover Kretek (2017 – 788,5 meter)
  • Flyover Dermoleng (2017 – 617,5 meter)
  • Flyover Karangsawah (2018 – 850 meter)
  • Flyover Patih Galung (2022 – 882,5 meter)
  • Flyover Bantaian (2024 – 550 meter)

Pembangunan flyover tersebut memberikan dampak nyata dalam penurunan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api sekaligus mempersingkat waktu tempuh di kawasan sekitarnya.

Belajar dari flyover Bantaian (Sumatera Selatan), ada beberapa hal yang dapat dicatat. Pertama, flyover tersebut memperlancar dan memperkuat sistem logistik nasional serta program hilirisasi. Kawasan tersebut menjadi salah satu ruas dan jalur distribusi komoditas batu bara menggunakan kereta api yang menjadi Program Strategis Nasional (PSN) di masa Pemerintahan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Sebelumnya, kereta api batu bara memberikan dwelling time kendaraan cukup panjang saat melintas. Dengan kehadiran flyover, tidak hanya keselamatan berkendara yang meningkat, namun juga mengefisiensikan waktu tempuh dengan mengurangi dwelling time dengan signifikan

Kedua, pembangunan flyover ini juga menggunakan skenario pendanaan alternatif yaitu melalui SBSN dengan alokasi dana sebesar Rp62,63 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan flyover di perlintasan sebidang kereta api dapat memanfaatkan skenario pendanaan di luar skema konvensional (APBN Murni).

 

Penutup

Pembangunan flyover di perlintasan sebidang kereta api dengan jalan nasional membawa setidaknya tiga dampak positif kepada masyarakat. Pertama, mengurangi kemacetan karena hambatan di perlintasan kereta bisa dihilangkan sehingga arus lalu lintas lebih lancar. Kedua, meningkatkan keamanan dengan adanya flyover, risiko kecelakaan dapat diminimalisir. Ketiga,            meningkatkan konektivitas antarwilayah sehingga akses masyarakat lebih mudah dan pertumbuhan ekonomi terdukung.

Penanganan  perlintasan  sebidang  jalur  kereta api  dengan  jalan  nasional  masih  tersebar  di tujuh provinsi dengan total 135 lokasi. Proyek ini membutuhkan dana hingga Rp19,52 triliun, sehingga diperlukan strategi pendanaan kreatif yang disertai pelaksanaan dan pengawasan yang matang.

Mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan, memperlancar ekonomi, dan menata ulang mobilitas Indonesia. Karena itu, komitmen bersama tidak hanya dibutuhkan dari Kementerian PUPR dan PT KAI, melainkan juga dari semua pihak terkait.

Mengubah perlintasan sebidang menjadi tidak sebidang bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi langkah penting untuk meningkatkan keselamatan, memperlancar ekonomi, dan menata ulang mobilitas Indonesia. Karena itu, komitmen bersama tidak hanya dibutuhkan dari Kementerian PUPR dan PT KAI, melainkan juga dari semua pihak terkait.