Akan Segera Difungsikan, Jembatan Sementara Tawaeli I Siap Open Traffic
Jum'at, 18/08/2023 00:00:00 WIB | Berita/Berita | 57
Palu, BPJN Sulteng - Balai Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah diwakili oleh Arief Syarif Hidayat, selaku Kepala Balai Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi terkait persiapan open traffic jembatan sementara penggantian jembatan Tawaeli I (MYC) pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Sosialisasi ini bertempat di lokasi Jembatan Tawaeli I yang dihadiri oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah, Kapolda Sulawesi Tengah Cq. Dirlantas Polda Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, dan dinas-dinas terkait lainnya. Pada kesempatan ini, Bapak Kompol H. Abu Bakar Djafar, Sh., MM., MH. selaku Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tengah, I Made Sudiata, SE. selaku Kabid LLAJ Dishub Provinsi Sulawesi Tengah dan Ir. Syarifuddin, M.Si selaku Sekretaris masyarakat Transportasi Sulawesi Tengah menyampaikan himbauan maupun harapan mengenai hal-hal apa saja yang diinginkan kedepannya terkait penanganan Jembatan Sementara Tawaeli 1 baik kepada pelaksana pekerjaan maupun masyarakat yang melintas.
“Ada 3 jembatan yang disiapkan, ada 2 Bailey dan 1 matras, bagi muatan diatas 10 ton melalui matras (lintasan basah) yang ada di sebelah barat pada pengguna jalan yang melintas. Oleh karena itu partisipasi semua karena pekerjaan ini direncanakan akan dimulai bulan ini sampai dengan Mei 2024, demikian yang bisa kami sampaikan.” kata Kompol H. Abu Bakar Djafar, SH., MM., MH., Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tengah.
Jembatan Tawaeli I ini telah berumur 47 Tahun yang dimana perlu adanya langkah-langkah untuk perbaikan atau rehabilitasi dalam rangka keselamatan para pengguna jalan yang melintas. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat sekitar dapat memahami bentuk kontribusi yang terbaik bagi pemerintah daerah khususnya daerah Tawaeli dan sekitarnya. Keselamatan lalu lintas juga perlu diatur dan pemasangan rambu-rambu atau tanda peringatan pada jembatan yang akan dilewati karena adanya batasan berat (muatan). Hal ini ditambahkan oleh I Made Sudiata, SE. selaku Kabid LLAJ Dishub Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada penyampaian Ir. Syarifuddin, M.Si, selaku Sekretaris Masyarakat Transportasi Sulawesi Tengah mengatakan “Kami dari Masyarakat Transportasi Wilayah Sulawesi Tengah menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan khususnya yang melintasi jembatan Tawaeli mohon bersabar dengan adanya jembatan darurat ini kita harus menggunakan jembatan darurat sesuai petunjuk yang disepakati bersama pertama yang sudah disampaikan oleh dinas perhubungan tadi masalah rambu peringatan.” ucapnya.