Penandatanganan Kontrak Paket Penggantian Jembatan Wear Tutuaru III senilai Rp. 5.397.800.000 yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) T.A. 2023, dilakukan oleh PPK 3.4 Satker PJN Wilayah III Provinsi Maluku Marthin Pattikayhattu, ST.,MT dengan penyedia jasa CV. Putra Laitutun, pada Selasa (14/02/2023) bertempat di Aula Kantor BPJN Maluku.
"Setelah penandatanganan kontrak dikeluarga SPMK dan dilakukan PCM untuk menyamakan persepsi antara penyedia jasa dan PPK", ujar Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta.
Kepala BPJN Maluku berharap penyedia jasa dapat bekerja dengan serius agar dapat menghasilkan pekerjaan yang tepat mutu, tepat biaya, kualitas terjaga dan tertib administrasi. Kemudian progres pekerjaan jangan sampai ada deviasi negatif serta dapat berkoordinasi yang baik dengan pemkab setempat.