Home Logo

BPJN Maluku Gelar Konsolidasi Pembangunan Zona Integritas, Pengendalian SPIP, Manajemen Risiko, dan Gratifikasi


Selasa, 23/04/2024 20:05:00 WIB |   Berita/Umum |   17

Ambon - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menggelar kegiatan konsolidasi terkait pembangunan Zona Integritas (ZI), pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan gratifikasi di lingkungan BPJN Maluku, pada Senin (22/04/2024) yang berlangsung di Hotel Manise.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 22-23 april 2024 ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Struktural, Para Kasatker dan PPK, serta seluruh pegawai di lingkungan BPJN Maluku, dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Kepatuhan Intern Ditjen Bina Marga.

                                                 

Dalam sambutannya, Kepala BPJN Maluku, Bambang Widyarta menegaskan komitmen institusi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi dan praktik gratifikasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas, termasuk dalam hal pengendalian risiko dan pencegahan gratifikasi. Kami juga terus memperkuat pemahaman seluruh pegawai terkait pencegahan gratifikasi agar pelayanan publik semakin optimal," ujarnya.

Selain itu, dalam sesi diskusi, para peserta mendapatkan pemaparan tentang penguatan sistem pengendalian internal serta strategi mitigasi risiko dalam pengelolaan proyek infrastruktur di wilayah Maluku. Kemudian mengenai kebijakan pencegahan gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta strategi implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

                                              

Melalui kegiatan ini, BPJN Maluku berharap seluruh pegawai semakin memahami pentingnya budaya antikorupsi serta berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan yang profesional dan berintegritas, serta semakin siap dalam menghadapi tantangan dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik.