Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan Tamilow-Haya-Tehoru-Laimu-Werinama oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku antara PPK 2.2 Satker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Rezha Latuconsina, ST dengan PT. Meranti Jaya Permai berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Senin (9/1/2023).
Paket kontrak tersebut mempunyai nilai kontrak sebesar Rp. 14.971.720.000 dengan masa konstruksi selama 1 Tahun Anggaran 2023 dengan sumber dana berasal dari APBN T.A. 2023.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg, S.Sos., MM, Kepala Seksi Preservasi Ir. M. Djufri Masud, ST., MM, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Judith Wattimury, ST., MT.
“Selamat kepada penyedia jasa yang telah melakukan penandatangan kontrak, diharapkan dapat bekerja sama antara PPK dan Penyedia Jasa sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan tertib administrasi”, ujar Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly Cappenberg.
“Selesai penandatanganan kontrak ini, pekerjaan dapat segera dilaksanakan dan selalu memperhatikan mutu pekerjaan di lapangan sehingga mendapat hasil yang terbaik dan membuat nyaman dan aman pengguna jalan”, tegas Telly.