Penandatanganan Kontrak Paket Pengawasan dengan Mitra Penyedia Jasa Tahun Anggaran 2024
Senin, 05/02/2024 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 177
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui Satker P2JN Maluku dalam hal ini PPK Pengawasan, telah melakukan penandatanganan kontrak paket pengawasan dengan mitra penyedia jasa tahun anggaran 2024, yang berlangsung di Aula kantor BPJN Maluku, Senin (5/2/2024).
Adapun kontrak yang ditandatangani sejumlah 9 paket, masing-masing :
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Kota Ambon - Passo - Liang, Passo - Laha dengan penyedia jasa PT. Abdih Mulia Daya;
- Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Bula Masiwang dengan penyedia jasa PT. Abdih Mulia Daya;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Piru - Waisala, Piru - Sp. Pelita Jaya - Taniwel, Piru - Kairatu - Waiselan - Latu - Liang dengan penyedia jasa PT. Prima Nurkele Konsultan KSO PT. Laras Sembada;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Liang - Sp.Waipia - Saleman - Masohi - Tamilouw - Haya - Tehoru - Laimu - Werinama dengan penyedia jasa PT. Bintang Inti Rekatama KSO CV. Berko;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Taniwel - Saleman - Besi - Wahai - Pasahar dengan penyedia jasa PT. Nur Lita Consultan KSO PT. Abdih Mulia Daya;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Pasahari - Kobisonta - Banggoi - Bula - Masiwang - Air Nanang dengan penyedia jasa PT. Arci Pratama Konsultan KSO CV. Pesona Consultan;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Kota Tual - Langgur - Danar, Tual - Ngadi - Tamedan, Dobo - Dermaga dengan penyedia jasa PT. Prima Nurkele Konsultan KSO PT. Laras Sembada;
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Saumlaki - Siwahan, Larat – Lamdesar dengan penyedia jasa PT. Nur Lita Consultan KSO PT. Abdih Mulia Daya; dan
- Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Ilwaki - Lurang, Laitutun - Tutukei - Nuwewang, Tiakur - Weet, Pelabuhan - Wonreli - Lapter dengan penyedia jasa PT. Bintang Inti Rekatama KSO CV. Berko.
Penandatangan kontrak ini disaksikan oleh Kepala BPJN Maluku, S. Bambang Widyarta, didampingi Kasatker P2JN Provinsi Maluku Mohammad Aqsha, serta turut hadir PPK Perencanaan Achmad Syauqi Karim.
Dalam sambutannya, Kepala BPJN Maluku Bambang Widyarta menyampaiakan bahwa setelah penandatanganan kontrak, dilanjutkan dengan SPMK, kemdian dilakukan PCM.
Kami harapkan pelaksanaan pekerjaan mengikuti prosedur sehingga proses pelaksanaan kontrak berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, ucapnya.
Para Direktur perusahaan dapat menugaskan tenaga ahli untuk memperhatikan mutu pekerjaan dan ketepatan waktu di lapangan sehingga pekerjaan berjalan dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan serta konsultan pengawas juga lebih serius dalam mengawasi pekerjaan sehingga mutu pekerjaan terjaga dan selesai tepat waktu, tegas Bambang.