Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan BPJN Maluku
Senin, 20/03/2023 00:00:00 WIB | Berita/Umum | 59
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku mengadakan Sosialisasi Penerapan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan BPJN Maluku yang bertempat di Aula Kantor BPJN Maluku dan melalui Zoom Metting bagi yang berada di luar kantor, Jumat ( 20/03/2023).
Zona Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu Kementerian/ Lembaga (K/L) yang pimpinannya mempunyai niat (komitmen) mencegah terjadinya korupsi dan mempunyai program kegiatan pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi di lingkungan kerja yang menjadi tanggung jawabnya. WBK adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada unit kerja pada ZI yang mempunyai indeks integritas tertentu dari hasil survei integritas dan telah mampu memenuhi indikator lain yang ditetapkan.
Acara dibuka oleh Kepala BPJN Maluku Ir. S. Bambang Widyarta, MT, dengan mengajak seluruh pejabat dan pegawai BPJN Maluku untuk berkomitmen bersama mengimplementasikan ZI dengan 6 area perubahan menuju WBK. Sebagaimana diketahui jika penerapan ZI merupakan upaya meningkatkan kinerja organisasi yang bebas dari korupsi dan pelayanan publik yang prima.
Selain itu, Kepala Balai juga mengatakan bahwa dalam proses untuk mencapai predikat WBK/WBBM akan ada penilaian dan penetapan zona integritas melalui beberapa tahap sistematis, mulai dari proses usulan sampai dengan proses Reviu TPN oleh Kemenpan, Ombudsman hingga KPK. “Perlu kiranya dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan penerapan ZI telah sesuai dengan rencana," tutup Bambang.
Kepala BPJN Maluku menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan pegawai agar bekerja sama dan saling mendukung untuk berkomitmen membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di lingkungan BPJN Maluku.