Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku melalui PPK 1.1 Provinsi Maluku Peggie G. Hehanusa, ST melaksanakan penandatanganan kontrak Paket Pemeliharaan SHMS Jembatan Merah Putih T.A. 2023 dengan penyedia jasa PT. Langgeng Cipta Solusi, Senin (19/6/2023) bertempat di Ruang Rapat kepala BPJN Maluku.
SHMS (Structural Health Monitoring System) merupakan metode untuk mendeteksi kerusakan pada struktur bangunan sejak dini tanpa merusak bagian materialnya atau Non Destructive Test (NDT) pada gedung, terowongan, bendungan dan jembatan.
Proses kerja Structural Health Monitoring System ialah dengan cara menempatkan sensor pada titik-titik yang telah ditentukan, selanjutnya data yang didapat dari sensor-sensor akan di proses oleh TMR Interface Module, berikutnya data di tampilkan pada layar led. Penampilan dari monitoring sendiri dapat dilakukan baik secara langsung pada titik pengujian maupun secara online, dengan monitoring online kita dapat mengawasi proses SHMS dari suatu tempat.
Tujuan dari SHMS sendiri adalah :
• Untuk memantau secara terus-menerus kondisi kesehatan struktur
• Untuk mengetahui sedini mungkin gejala-gejala up normal yang mungkin terjadi
• Mencatat perilaku-perilaku beban yang dikirim oleh struktur
• Sebagai sumber data untuk menganalisa dalam pengambilan keputusan dalam tindakan preventif atau perawatan pada struktur.
Dalam sambutannya Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly cappenberg, S.Sos., MM menyampaikan bahwa setelah melaksanakan penandatangan kontrak ini berarti sudah menjadi satu dalam pelaksanaan pekerjaan ini sehingga diharapkan dapat bekerja sama dan saling berkoordinasi yang baik untuk menyelesaikan pekerjaan ini serta selalu memperhatikan administrasi dan peralatan di lapangan.
“Selamat bekerja kepada penyedia jasa yang telah memenangkan tender ini, dan bekerjalah dengan baik dan serius sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang baik dan berkualitas”, tutup Kasubag Umum dan Tata Usaha Telly cappenberg.