Kasatker PJN Wilayah III Provinsi Maluku Judith Wattimury, ST menyaksikan penandatangan kontrak paket penanganan longsoran ruas waipia - saleman I antar PPK 2.1 Provinsi Maluku Alberth Nanlohy, ST dengan PT. Sultana Anugrah KSO PT. Prima Konstruksi sebagai pemenang tender yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, pada Rabu (08/02/2023).
Paket penanganan longsoran ruas waipia - saleman I ditandatangani dengan nilai kontrak Rp. 24.704.930.000 dengan sumber dana berasal dari APBN T.A. 2023.
Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Maluku Judith Wattimury menyampaikan kepada penyedia jasa agar dapat bekerja dengan baik dan serius sehingga penganganan longsoran di ruas ini dapat terselesaikan tepat waktu sesuai masa kontrak, tepat mutu dan tepat biaya sehingga masyarakat yang melintas di ruas jalan tersebut merasa aman dan nyaman.
"Selamat bekerja kepada penyedia jasa yang telah memenangkan tender ini, diharapkan dapat bekerja sama dengan ppk sehingga dapat menghasilkan produk yang baik", tutup Judith.